JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah akan mengaudit Greenpeace Indonesia terkait sepak terjang NGO lingkungan ini. Pasalnya, kampanye Greenpeace dinilai merugikan nama baik industri sawit sehingga mengganggu kepentingan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan aksi Greenpeace yang memasuki kapal pengangkut minyak sawit tidak tepat karena bukan wilayahnya. Terkait aksi tersebut, pemerintah akan meminta klarifikasi kepada Greenpeace Indonesia terkait dengan aksi tersebut dan akan meninjau aspek legalnya.
“Saya mau usulin diaudit juga Greenpeace Indonesia. Kenapa dia berbuat begitu. Dia (Greenpeace) tahu gak ada 17,5 juta orang yang terlibat di dalam palm oil ini,”ujar Luhut.
“Kalau dia (Greenpeace) lakukan ini. Drop semua yang sukar rakyat Indonesia. Apa dia masih rakyat Indonesia? Kalau dia masih Indonesia, harusnya menghormati rakyat Indonesia,”kata Luhut.
Jika terus dibiarkan, kampanye negatif tersebut akan berimbas terhadap 17,15 juta petani kelapa sawit. “Kalau dibikin begitu yang susah orang Indonesia. Kalau dia orang Indonesia dia harus juga menghormati negaranya sendiri,” ujar dia.
Luhut menjelaskan, pemerintah Indonesia telah melaksanakan regulasi yang jelas dalam industri kelapa sawit, salah satunya adalah moratorium pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit. Selama empat tahun terakhir sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah tidak lagi memberikan izin baru untuk pembukaan perkebunan kelapa sawit.
Kelapa sawit juga diketahui sebagai minyak nabati paling efisien karena menghasilkan 4-6 ton per hectare (ha) dan 41 persen dimiliki petani. Kementerian Koordiator Kemartitiman telah bertemu Bank Dunia untuk membahas kelapa sawit, diantaranya mengenai perannya dalam pengentasan kemiskinan. Saat ini, kemiskinan merupakan pembahasan nomor satu dalam Sustainable Development Goals (SDG).