JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah bergerak cepat mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng curah menjelang bulan ramadhan.
Melalui laman Instagramnya, Menko Marves, Luhut Panjaitan, menjelaskan bahwa pemerintah mencermati adanya pergeseran konsumsi minyak goreng masyarakat yang terbiasa membeli minyak goreng premium, beralih membeli “Minyakita” yang merupakan senjata pemerintah untuk meredam kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri agar sesuai HET yang ditetapkan yakni Rp.14.000/liter.
Selain itu hal yang tak terhindarkan juga adalah kenaikan harga minyak goreng rakyat akibat pasokan DMO yang berkurang, terutama dari pasokan Minyakita. Tingginya hak ekspor yang dimiliki menjadi disinsentif untuk melakukan pasokan DMO di tengah perlambatan permintaan ekspor.
“Di luar itu, melambungnya harga minyak goreng juga terjadi karena adanya masalah pada proses distribusi. Baik dari indikasi masih adanya stok yang menumpuk maupun pelanggaran terhadap penetapan harga HET di lapangan,” kata Luhut.
“Dalam Rakor hari ini bersama Kementerian lembaga terkait dengan para produsen minyak goreng. Kami sepakati peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50% hingga memasuki masa Lebaran nanti,” urainya.
Pemerintah juga akan melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data simirah dan menindak berbagai pelanggaran yang ditemukan dilapangan.
Selain itu, Kementerian Perdagangan juga akan membuka kembali hotline pengaduan masyarakat tentang berbagai pelanggaran yang terjadi terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran sehingga kita bisa menindaklanjuti aduan masyarakat secara langsung.
“Semoga upaya ini bisa membantu menstabilkan harga minyak goreng pada posisi semula sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah dan terjangkau harganya,” pungkas Luhut Panjaitan.