Humas BRIN. Remote sensing atau penginderaan jauh telah banyak digunakan untuk mengidentifikasi dan menganalisis berbagai permasalahan yang terjadi dalam suatu lahan pertanian. Salah satu pengaplikasian penginderaan jauh telah dilakukan oleh Untoro et al. (2018) untuk mengestimasi produktivitas kelapa sawit dengan menggunakan citra dari satelit Sentinel-2. Penelitian lebih lanjut mengenai estimasi produktivitas kelapa sawit dengan menggunakan penginderaan jauh perlu dilakukan agar didapatkan hasil yang lebih terjamin keakuratannya.
Sebuah kolaborasi riset penginderaan jauh untuk estimasi produktivitas kelapa sawit, pemodelan daerah rawan kebakaran hutan, dan studi oseanografi di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah pun dijalin Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Politeknik Lamandau dari Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Penandatanganan kerja sama kedua belah pihak dilakukan oleh Rahmat Arief selaku Kepala Pusat Riset Penginderaan Jauh (PRPJ), Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa (ORPA) BRIN dengan A. Adhityawan Nugroho selaku Direktur Politeknik Lamandau di Gedung Teratai KST Soekarno Cibinong, Jumat (26/5).
Rahmat Arief dalam sambutannya mengatakan BRIN memiliki tugas untuk memperbanyak mitra dalam melakukan kolaborasi, terutama dalam melakukan kolaborasi riset. Tujuannya untuk membentuk ekosistem riset agar menjadi basis perekonomian. Ekonomi yang berbasis riset akan lebih tahan, terutama yang menggunakan teknologi tinggi. Untuk itu BRIN mengupayakan adanya pembentukan sebuah ekosistem riset yang akan didukung dengan kebijakan, SDM, infrastruktur dan proses bisnis. Keempat hal ini sangat penting,ujarnya.
Terkait kebijakan riset, Rahmat Arief menyatakan tentunya pemerintah harus memberikan kondisi lingkungan yang baik. Untuk SDM, pelaku-pelakunya bisa dari kementerian, pemerintah daerah, akademisi, industri dan masyarakat. Oleh karena itu perjanjian kerjasama ini merupakan salah satu tujuan kami,tuturnya.
Teknologi itu memang terkait erat dengan infrastruktur. BRIN memiliki konsep open platform infrastucture, dimana infrastruktur yang ada di BRIN dapat diakses oleh semua kalangan. Seperti High Performance Computing (HPC), laboratorium, pusat data dan fasilitas-fasilitas lainnya, sambungnya.
Adhityawan, Direktur Politeknik Lamandau, dalam kesempatan yang sama mengucapkan terimakasih dapat bekerja sama dengan BRIN. Melalui data yang ada mungkin nanti bisa ditangani oleh kami dengan dipandu oleh BRIN, ungkapnya.
Penghasilan sawit Kabupaten Lamandau cukup besar dan ekspornya pun demikian, walaupun saat ini mulai ada negara-negara yang menjadi pesaing kita seperti negara di Afrika. Khusus Lamandau menurut data Bapeda 20% PDRP Kabupaten Lamandau ditopang oleh sektor perkebunan. Sehingga saat pandemi kemarin, kota-kota yang tergantung pada sektor jasa atau riil terdampak sekali. Tetapi untuk Kabupaten Lamandau nota bene yang memiliki side job sebagai petani tidak terlalu terdampak,rinci Adhityawan.
Sebagai informasi, ruang lingkup perjanjian meliputi estimasi produktivitas tanaman kelapa sawit dengan batasan indeks vegetasi NDVI (Normalized Differential Vegetation Index) dan indeks vegetasi lainnya yang memungkinkan yang diperoleh dari hasil pengolahan citra Landsat 8, Pleiades pada lahan perkebunan dan data curah hujan, hari hujan, pupuk, dan umur tanaman yang diperoleh dari Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau. Pemetaan daerah rawan kebakaran, studi hidro-oseanografi dan penelitian pemanfaatan data remote sensing untuk perikanan tangkap.
Penelitian ini diharapkan dapat memprediksi produktivitas kelapa sawit Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau secara akurat dengan menggunakan data penginderaan jauh. Sehingga bisa digunakan oleh perusahaan sawit untuk melakukan pengelolaan kebun dan produksi sesuai target yang diharapkan guna pengembangan daerah di Kabupaten Lamandau dan Provinsi Kalimantan Tengah. Sekaligus mengetahui resiko kebakaran dan dampak lingkungan ke perairan laut.
Penandatanganan kerja sama turut disaksikan oleh Dede Dirgahayu Domiri, selaku Koordinator Kolaborasi Riset antara PRPJ BRIN dengan Politeknik Lamandau dan Tim, Layanan Kerja Sama Kawasan Jakarta II, Layanan Hukum Kawasan Jakarta II, dan Layanan Humas Kawasan KST. Soekarno. Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Sumber: brin.go.id