Kejadian susulan yang membawa situasi lebih memburuk adalah tindakan Nestle, perusahaan produsen makanan besar di Eropa, yang mengikuti langkah Unilever tersebut dengan menghentikan pembeliannya dari Sinar Mas. Pada waktu yang hampir bersamaan Unilever membuat suatu pertanyaan baru mengenai Duta Palma. Sekali lagi dilandaskan pada laporan-laporan Greenpeace, Unilever merasa harus menunjukan sikap terhadap Duta Palma, walaupun di antara Unilever dan Duta Palma tidak ada ikatan kontrak dan bahkan tidak ada pembelian langsung. Sikap yang dikeluarkan Unilever adalah meminta kepada para pemasok atau supplier-nya untuk tidak menjual minyak ke Duta Palma kepada Unilever. Memang sikap Unilever hanya mengatakan “Jangan menjual kepada kami CPO yang berasal dari Duta Palma”. Itulah yang dimuat dalam website-nya dan itu pula yang dikutip oleh media-media massa.
Pejabat pemerintah menaruh perhatian besar seperti terlihat dari pernyataan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di koran Sindo, 29 Maret 2010. Masalah itu perlu dikaji secara mendalam agar tuntas dan pemerintah akan bertindak sebagai fasilisator. Pada koran yang sama dimuat juga pernyataan Fadhil Hasan, Direktur Eksekutif GAPKI, yang menyayangkan pemutusan kontrak yang hanya mengandalkan laporan Greenpeace. Ditambahkannya, seharusnya pemutusan kontrak itu bisa didiskusikan di forum RSPO karena Sinar Mas, Nestle, dan Unilever sama-sama anggota RSPO.
Sumber : Derom Bangun