Di Roma bertemulah berbagai komite yang ada di dalam Codex, mulai dari komite daging, komite susu, hingga komite minyak dan lemak. Komite minyak dan lemak ketika itu selalu bersidang di London. Jadi, usulan tadi harus masuk dulu di komite minyak dan lemak sebelum dibawa ke pleno di Roma. Komite di London namanya CCFO (Codex Committee on Fats and Oil – Komisi Minyak dan Lemak). Setiap komite memiliki tempat sendiri-sendiri untuk pusat kegiatannya, misalnya komite daging biasanya mengadakan pertemuan di Australia. Untuk susu dan produk susu, komitenya bersidang di Auckland, Selandia Baru.
Persoalan peraturan pemanasan untuk minyak inti sawit perlu pula diperjuangkan karena akan sangat merugikan dan berdampak buruk terhadap lingkungan. Codex mengeluarkan aturan, jika hendak dikapalkan, palm kernel harus dipanasi hingga suhunya mencapai 40-45oC, setelah itu baru boleh di pompa kekapal. Sementara untuk minyak kelapa sawit harus dipanaskan mencapai 50-55oC, baru boleh dipompa ke kapal. Ketentuan ini sudah tepat. Akan tetapi untuk minyak inti sawit, ketentuan itu harus diubah.
Jika dinegara-negara Eropa minyak kanola perlu dipanaskan sebelum di pompa, hal itu terjadi karena di Eropa beriklim dinggin sehingga minyak membeku dan perlu dipanaskan. Sementara Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya beriklim hangat dan minyak tidak membeku. Minyak inti sawit bersifat semacam minyak kelapa biasa yang punya titik leleh 27oC, kurang dari itu akan membeku.
Sumber : Derom Bangun