Kesempatan untuk membahas hal itu muncul ketika rapat AVOC dilakukan bulan Juli berikutnya di Balai Wara, Hotel Tiara, Medan. Selaku ketua, saya usulkan memasukan pembahasan mengenai suhu pemanasan minyak PKO di dalam agenda pertemuan. Saya jelaskan bahwa pemanasan minyak inti sawit sesungguhnya tidak perlu karena seperti halnya minyak kelapa, tanpa dipanasi sudah berada dalam keadaan cair. Lagi pula suhu dinegara tropis seperti Indonesia dan negara ASEAN lainnya tetap bisa membuat minyak inti sawit dalam keadaan cair. Suhu ruangan tanki biasanya diatas 29oc, sedangkan titik cair minyak inti sawit adalah 27oc. Lim Aranza dari Filipina yang menjabat Wakil Ketu setuju. Dai mengagguk saja ketika saya katakan bahwa pemanasan hanua membuang bahan bakar, merusak mutu minyak , dan megotori udara dengan polusi bahan bakar. Saat itu bahan bakar secara leratif masih murah.
Tetapi Thoh Pang Huat dari Malaysia, yang juga sebagai wakil ketua, menyatakan tidak setuju. Katanya kalau sudah ditentukan seperti itu, harus kita terima karena mereka tentu sudah melakukan penelitian. Dia malah balik bertanya kepada saya, “Soal ini Pak. Bangun tahu sendiri atau dengar dari orang lain? Coba kita dengar apa kata Datuk”.
Datuk yang dimaksudkan Pang Huat adalah Datuk Harun Siraj dari MPOPC (Malaysia Palm Oil Promotion Council)yang juga turut hadir dalam pertemuan AVOC itu. Tetapi Datuk Harun tidak memberi komentar sama sekali atas lemparan pertanyaan dari Pang Huat. Karena itu, saya menjawab sendiri pertanyaan Pang Huat yang sebetulnya dilemparkan kepada Datuk.
Sumber : Derom Bangun