Pada acara pagi hari pertama konfrensi peresmian itu, panitia pelaksana meminta sejumlah pemangku kepentingan memaparkan pandangan melalui pidato singkat. Semua mewakili berbagai pemangku kepentingan yang terdapat pada sepanjang rantai pasok minyak sawit, yaitu saya dari GAPKI, Indonesia; Patrik Baskett dari Scofindo, Indonesia; Manuel Davila Abondano dari Dabon Group, Kolombia; Vet Vandermissen dari Ghana Oil Palm Develovment Cooperation (GOPDC), Ghan; Pascal Cogels dari FEDIOL, Eropa; Cyril Clarke dari Loders Croaklaan Netherlands (IOI Group, Malaysia); Abed Nego Panca Putra Tarigan dari Sawit Wacth, Indonesia; Mubariq Ahmad dari WWF Indonesia; Mikaail Kavanagh dari WWF Malaysia; dan Vangeta Rao atas nama MPOA Malaysai.
Satu konsep yang panjang sudah disediakan oleh pihak Pro Forest dari Inggris. Organisasi tersebut dikenak telah lama berpengalaman merumuskan syarat-syarat keberlanjutan ataupun kelestarian hutan. Karena itu, beberapa LSM meminta Pro Forest untuk membuat konsep yang akan dijadikan pedoman bagi RSPO.
Pada dasarnya delapan prinsi dan 39kriteria itu adalah untuk mengendalikan praktik pembukan perkebunan, pabrik operasional perkebunan dan pabrik kelapa sawit agar tidak terjadi kerusakan lingkungan hidu, baik akibat kebakaran maupun akibat pencemaran. Dengan cara itulah dirumuskan apa yang dimaksud dengan minyak sawit berkelanjutan atau minyak sawit lestari atau sustainable palm oil. Sudah jelas didalamnya ada pengertian zero burning atau prinsip tanpa pembakaran, juga ada ketentuan bahwa limbah dari pabrik pengolahan minyak sawit tidak boleh mencemari sungai atau mencemari lingkungan.
Sumber : Derom Bangun