Selanjutnya, dekade 1980-an, pemerintah mengulirkan program PIR-Transmigrasi (PIR-Trans). Hal itu mengacu kepada Intruksi Presiden Nomor 1 tahun 1986 tentang pengembangan perkebunan besar pola PIR yang dikaitkan dengan program transmigrasi. Kurun 1995-2000, pemerintah juga menyodorkan program PIR-Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (PIR-KKPA). Jika dalam PIR-Bun hanya memanfaatkan penduduk setempat, maka dengan PIR-Trans melibatkan masyarakat lokal ditambah dengan para transmigran.
Berdasarkan data Direktorat Jendral Perkebunan, realisasi Perkebunan Rakyat (PR) hingga 2008 melalui proyek PIR-Bun seluas 161.000 ha. Sedangkan plasma PIR-Tans dan PIR-KKPA masing-masing 425.000 ha dan 193.000 ha. Khusus PR yang dikelola swadaya seluas 2,124 juta ha. Antar PR swadaya dan PR pola PIR ada plus minusnya. Dalam program inti plasma, semua kebutuhan petani, seperti paket kredit dan pabrik, sudah tersedia. Demikian pula standar pemeliharaan, sudah diatur. Pada PR swadaya, hal itu tidak diatur.
Pertumbuhan PR rata-rata 34,9 persen per tahun. Angka itu jauh melampaui rata-rata nasional sebesar 11,9 persen per tahun, ataupun laju perkebunan swasta dan perkebunan negara. Perkembangan areal dan produksi kelapa sawit diiringi dengan pembangunan pabrik kelapa sawit dilokasi pengembangan perkebunan yang berada di pedesaan.Hingga tahun 2006, jumlah PKS diseluruh Indonesia mencapai 420 unit dan produksi CPO yang di hasilkan mencapai 16 juta ton.
Sumber : Derom Bangun