Banyak petani sawit merasa bangga bahwa manfaat minyak sawit begitu besar, masing-masing bisa membantu pemerintah membeli pesawat tempur. Itu terjadi karena liputan media yang meluas menimbulkan pengaruh besar kepada masyarakat. Tetapi muncul juga pengaruh lain yang mengangkat masalahnya sampai ke DPR RI. Wajar juga DPR ingin memastikan, apakah kebijakan imbal dagang ini dilaksanakan sesuai undang-undang dan peraturan serta ketentuan prosedur yang berlaku. Ada pendapat yang mengatakan bahwa pembelian peralatan tempur itu tidak sesuai dengan prosedur APBN karena seharusnya pemerintah membicarakan rencana itu terlebih dahulu dengan Dewan.
Pendapat itu ditindak lanjuti dengan pembentukan panitia kerja (panja) pada tanggal 23 Juli 2003, seperti dimuat dalam harian umum Pelita. Secara lebih terperinci, harian ini menulis bahwa Presiden Megawati Soekarnoputri dalam kunjungan ke Rusia memutuskan membeli peralatan senilai 192 juta dollar AS. Disebut pula dalam kunjangan itu ikut Menristek Hatta Rajasa, Memperindak Rini Suwandi, Panglima TNI Endriartono Sutarto, dan Kepala Bulog Widjanarko Puspoyo.
Jelas sekali masalah itu sudah menarik perhatian yang besar dari berbagai pihak. Masalah kelapa sawit makin dikenal oleh masyarakat bahkan DPR. Bisa diharapkan, dimasa depan pemerintah dan DPR akan lebih cepat tanggap terhadap masalah sawit, baik yang menyangkut perdagangan dan pajak ekspornya maupun dampak perkebunan terhadap hutan dan lingkungan hidup. Dari sisi ini, saya gembira dan berharap pengembangan sawit akan mendapat dukungan DPR dengan arah kebijakan yang tepat.
Sumber : Derom Bangun