Beberapa menit kemudian kami pun mendarat dengan mulus di Pontianak, Medan. Pengalaman yang menyenangkan dengan pesawat terbang itu pada suatu saat berakhir juga. Cessna 421 Golden Eagle itu mengalami kerusakan karena mengalami ganguan ketika tinggal landas di perkebunan Negeri Lama yang terletak dekat Labuhan Bilik, Kabupaten Labuhan Batu. Sebenarnya pesawat ini sudah dimodifikasi menjadi STOL (short take-off and landing), artinya bisa lepas landas dan mendarat pada landasan berukuran pendek. Jadi bukan karena landasan kurang panjang, tapi gangguan pada mesin yang menyebabkan pesawat gagal tinggal landas. Saya yang sedang berada di kebun Aek Pamienke memeriksa pabrik crumb rubber yang baru beroperasi, sebenarnya akan dijemput pada sore hari. Pesawat dijadwalkan ke Negeri Lama dulu, kemudian dalam penerbangan ke Medan akan mampir di Aek Pamienke menjemput saya.
Menjelang malam kami menerima kabar tentang kerusakan pesawat. Saya terpaksa berangkat dengan Land Rover dan tiba pukul 23.45 karena memakan waktu hampir enam jam . padahal dengan pesawat hanya 42 menit.
Kerusakan pesawat itu terlalu parah. Lebih baik membeli pesawat terbang yang baru. Sayang sekali pemerintah mengeluarkan larangan impor pesawat terbang jenis kecil. B.J. Habibie menyatakan bahwa pabrik pesawat terbang di Bandung sudah mampu membuat pesawat terbang. Karena itu, pesawat terbang jenis kecil dilarang diimpor. Saya anggap adalah soal ini B.J. Habibie keliru. Kenapa? Yang diproduksi di Industri Pesawat Terbang Nuasantara (IPTN) adalah jenis CSA dengan kapasitas 20 orang, sementara yang diperlukan ole perusahaan perkebunan adalah kasitas 5-6 orang.
Sumber : Derom Bangun