Memperindag Rini Suwandi duduk di sofa panjang, sementara Kamal Nath duduk sendiri di kursi yang membelakangi dinding. Rini mempersilakan saya duduk untuk ikut menyampaikan bahan dalam pembicaraan itu. Kembali saya mengeluarkan data bahwa diri sekian ratus pabrik Indonesia kami sudah mengadakan survei, mulai dari Sumatera yang mencakup Sumatera Utara, Nanggroe Aceh Darussalam, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, terus ke Kalimantan. Dari survei itu kami menemukan bahwa banyak produksi CPO yang kandungan beta karotennya kurang dari 500 ppm. Saya jelaskan bahwa memang benar bahwa beberapa pabrik juga menghasilkan minyak sawit lebih dari 700-800 ppm. Hal ini membuktikan beberapa hal, yaitu adanya perbedaan pada jenis bibit yang dipergunakan ketika membuka kebun dan juga adanya perbedan dalam proses produksi.
Kamal Nath mendengarkan sunguh-sunguh dan keluhatannya mulai meyakini keterangan saya. Untuk lebih meyakinkannya, saya tambahkan juga literatur, bahwa memang bibit yang namanya Deli Dura telah dicatat oleh literatur-literatur yang ternama bahwa kandungan karotennya rendah. Memperindag Rini membantu mengungkapkan bahwa penting sekali dipertimbangkan bukti-bukti lapangan itu agar Pemerintah India dapat menyesuaikan peraturannya. Kamal Nath dengan amat serius mengatakan, yang dikwatirkan Pemerintah India adalah penyimpangan yang terjadi karena para pedagang menyalahgunakan peraturan.
Dia mengunakan istilah mis use, yang kalau diartikan adalah istilah halus salah digunakan, yang secara kasar dapat dianggap suatu tindakan penipuan. Namun, Kamal Nath mengatakan ini akan menjadi perhatian dan akan dikumpulkan juga data yang lebih banyak. Sebagai tambahan saya uraikan bahwa perbedaan bea masuk yang 10 persen, yaitu 65 persen untuk bahan baku dan 75 persen untuk hasil olahan refinery, cukup berarti bagi pihak eksportir Indonesia, begitu pun bagi importior Indaia. Jika yang 10 persen itu, yang berarti sama dengan 40 atau 50 dollar AS per ton, dibebankan kepada kedua belah pihak, hal ini cukup terasa memberatkan. Hal tersebut bisa menguntungkan eksportir dari negara lain.
Sumber : Derom Bangun