Memasuki puncak musim kemarau untuk mengantisipasi terjadinya karhutla dan mencegah munculnya asap lintas batas, Manggala Agni melaksanakan patroli pencegahan karhutla di sekitar perbatasan Indonesia-Malaysia.
Patroli di wilayah Kalimantan Barat ini dilaksanakan oleh anggota Daops Manggala Agni Kalimantan IX/ Singkawang dan Daops Manggala Agni Kalimantan XI/ Sintang. Dalam patroli itu juga sekaligus dilakukan groundcheck pada setiap kemunculan titik panas agar dilakukan pengecekan dan apabila ditemukan lahan yang terbakar segera dilakukan pemadaman dini.
Anggota Manggala Agni dalam berpatroli juga melakukan aksi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah karhutla. “Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan kedepannya masyarakat akan teredukasi tentang bahaya serta dampak karhutla sehingga tidak ada lagi hotspot yang terdeteksi disaat puncak musim kemarau tiba,” jelas Direktur Pengendalian Karhutla, Basar Manullang.
Basar menambahkan dalam patroli Manggala Agni yang dilaksanakan di perbatasan Indonesia-Malaysia ini juga memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mengolah lahannya tanpa membakar agar kejadian karhutla yang dapat membuat kualitas udara tercemar tidak terjadi lagi.
Sementara itu, Kepala Daops Manggala Agni Kalimantan XI/Sintang, Kadarwanto mengungkapkan bahwa kegiatan patroli mandiri Manggala Agni untuk mengantisipasi puncak musim kemarau kali dilaksanakan pada bulan Juli hingga Oktober 2021. Patroli difokuskan di wilayah perbatasan negara Indonesia di wilayah Kalbar.
“Pada Patroli Mandiri periode Juli-Agustus 2021 kegiatan difokuskan di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang. Sedangkan di Kabupaten Sanggau, kegiatan patroli mandiri di batas negeri difokuskan didua kecamatan, yaitu Kecamatan Entikong dan Kecamatan Sekayam,” jelas Kadarwanto.
Pada 21 September sampai Oktober kegiatan patroli di batas negeri dilaksanakan di lima kecamatan perbatasan dengan Malaysia. Wilayah yang dilakukan patroli meliputi: Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang; Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas; Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas; Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau; dan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Kadarwanto juga menjelaskan masih ada kebiasaan masyarakat mengolah lahan dengan membakar yang disebabkan belum adanya pengetahuan dan peralatan teknologi pembukaan lahan tanpa bakar yang dimiliki masyarakat wilayah perbatasan. Kehadiran Manggala Agni pada kegiatan patroli mandiri di batas negeri ini juga berfungsi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat wilayah perbatasan.
Kadarwanto juga mengungkapkan ada kearifan lokal di masyarakat perbatasan yang disebut dengan gawai serentak. Kegiatan ini dilakukan sebelum melakukan pembersihan lahan, masyarakat peladang terlebih dahulu melakukan ritual untuk memohon kepada sang pencipta agar apa yang mereka lakukan tidak menimbulkan bencana dikemudian hari.
Di Kalimantan Barat, tradisi adat gawai serentak untuk berladang telah diatur oleh peraturan Gubernur Kalimantan Barat No. 103 Tahun 2020 tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal. Sedangkan untuk Kabupaten Sintang, Pembukaan lahan diatur dalam peraturan Bupati Kabupaten Sintang No. 18 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembukaan Lahan bagi Masyarakat. Sedangkan Peraturan Bupati Sintang No 31 Tahun 2020 untuk memperkuat Peraturan Bupati Sintang No 18 Tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat Kabupaten Sintang.
Kadarwanto menjelaskan hampir seluruh masyarakat di wilayah perbatasan mengandalkan pertanian sebagai mata pencaharian utama. Masih adanya praktik membakar dalam menyiapkan lahan pertanian sangat berpotensi menimbulkan titik panas dan dampak asap yang sangat mungkin melintasi ke negara tetangga.
“Manggala Agni dengan kegiatan patroli di batas negeri akan senantiasa berusaha mengedukasi masyarakat agar melakukan pola pengolahan lahan tanpa membakar sehingga tidak terjadi karhutla di perbatasan Indonesia-Malaysia,” pungkas Kadarwanto.
Sumber: sipongi.menlhk.go.id