Pada semester pertama tahun 2016, Indonesia mencoba menangani masalah tersebut, dan hanya sebagian skema yang berhasil untuk mendukung konsumsi domestik melalui penciptaan Dana Perkebunan, namun subsidi tersebaut tidak didistribusikan sampai akhir tahun. Dengan pelaksanaannya pada musim panas 2015, dana tersebut mensubsidi lebih dari 300 juta liter biodiesel pada tahun 2015. Ini selanjutnya melonjak sampai 700 juta liter pada kuartal pertama tahun 2016. Pungutan tersebut saat ini menelan 50 dolar per ton CPO yang diekspor dan kurang untuk dieksporproduk CPO yang bernilai tambah. Dana restribusi kelapa sawit juga digunakan untuk mendanai kegiatan penanaman kembali (terutama Untuk petani kecil).
Pada semester pertama tahun 2016 , Indonesia mengeluarkan peraturan No. 24/2016, yang memungkinkan dana CPO untuk memensubsidi biodiesel untuk pembangkit listrik. Sumber industri memperkirakan bahwa jumlah biodiesel yang dibutuhkan untuk pembangkit listrik rendah, antara 200-500 ribu kilo liter (kl) per tahun.
Sektor biodiesel di Indonesia mengalami masa sulit pada tahun 2015. Diharapkan dengan permintaan luar negri yang turun tajam karena rendahnya harga bahan bakar fosil dan mengurangi permintaan domestik karena turunnya subsidi, produksi biodiesel turun menjadi nol pada semester pertama tahun 2015. BPDP mensubsidi lebih dari 300 juta liter biodiesel, kemudian naik menjadi 700 juta liter pada kuartal pertama tahun 2016.
Sumber : GAPKI