Ppemakaian B-5 di negara RRC akan meningkatkan demand CPO sebesar 9 juta ton. Angka permintaan 9 juta ton ini berasal dari perhitungan kebutuhan bahan bakar solar negara RRC sebesar 180 juta kl. Apa bila kenaikan 5% sama dengan 9 juta kl atau setara 9 juta ton. Tahun lalu, ekspor produk sawit Indonesia ke negara RRC mencapai 3,8 juta ton. Pemerintah Indonesi menyambut baik program mandatori B-5 yang dikembangkan negara RRC. Sebab program ini akan membuhtuhkan pasokan minyak kelapa sawit yang akan meningkat sepanjang tahun.
Dari sisi pasar domestik, permintaan CPO maupun biodiesel dari negara RRC tersebut dapat menutupi lesunya penjualan ke Amerika Serikat dan Uni Eropa, dimana semenjak tahun 2016 ekspor biodiesel ke Amerika Serikat tidak lagi konpetitif karena pemberlakuan tarif bea masuk. Apalagi paska keluarnya Amerika dari kesepakatan COP21. Fakta lain adalah kebijakan anti dumping Amerika Serikat yang dialamatkan ke produk biodiesel Indonesia. Ekspor biodiesel ke Amerika Serikat terus tertekan akibat tuduhan dumping dan subsidi (PASPI, 2017). Kerja sama antar kedua negara sangat mungkin dilakukan, antara lain dengan investasi RRC dalam pembangunan pabrik biodiesel di Indonesia, atau produsen biodiesel Indonesia yang membangun pabrik di negara RRC dan bahan baku dari Indonesia.
Sumber : GAPKI