Layanan PT Mitra Agro Servindo semakin lengkap dengan pemberian akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2008 kepada laboratorium pengujinya. Melalui pemberian akreditasi ini semakin meningkatkan kepercayaan konsumen dan mendapatkan pengakuan dunia internasional.
Berada di pusat kota Jakarta, PT Mitra Agro Servindo semakin optimis untuk melayani kebutuhan jasa konsultasi dan jasa laboratorium pelaku industri perkebunan terutama kelapa sawit. Optimismen ini tampak dari senyum sumringah Eko Dermawan, Direktur PT Mitra Agro Servindo, saat menerima sertifikat akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2008 dari Fajarina Budiantari, perwakilan Komite Akreditasi Nasional.
“Akreditasi ini akan meningkatkan layanan kami kepada konsumen. Selain itu, laboratorium PT MAS mendapatkan pengakuan dari dunia internasional,” ujar Eko Dermawan, Direktur PT Mitra Agro Servindo, dalam peresmian Laboratorium PT MAS sebagai Laboratorium Penguji Akreditasi Nasional di Jakarta Barat, Rabu (27 Februari 2018).
Sebelum mengajukan proses akreditasi, PT Mitra Agro Servindo telah membuat persiapan sangat matang. Persiapan dimulai dari instalasi alat laboratorium mulai 2015. Selanjutnya pada 2016 dibuat validasi metode dan penyusunan Dokumen SNI 17025. Hasil dari analisa laboratorium di tahun tersebut yaitu analisa daun sebanyak 1934 sampel, analisa tanah berjumlah 630 sampel, dan analisa pupuk berjumlah 181 sampel. “Total sampel hampir mencapai 3.000 sampel pada 2016,” ujar Eko Dermawan.
Jumlah sampel pada 2017 meningkat menjadi 5.016 sampel. Terdiri dari analisa daun berjumlah 4.050 sampel, analisa tanah sebanyak 483 sampel, dan analisa pupuk berjumlah 483 sampel dengan tingkat parameter sebesar 38.349. PT Mitra Agro Servindo mengajukan akreditasi dan pendaftaran kepada KAN mulai Agustus 2017 yang sebelumnya telah dilakukan proses evaluasi sistem selama tiga bulan lamanya.
Komite Akreditasi Nasional resmi memberikan sertifikasi akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2008 laboratorium penguji pada 24 Januari 2018 yang berlaku sampai 23 Januari 2022. SNI ISO/IEC 17025:2008 diadopsi dari standar ISO/IEC 17025 untuk persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibarasi. Laboratorium yang mendapatkan ISO/IEC 17025 akan diakui secara internasional.
Fajarina Budiantari, Manager Akreditasi Laboratorium Penguji Komite Akreditasi Nasional (KAN) menyebutkan bahwa proses akreditasi laboratorium PT MAS terbilang cepat karena di bawah satu tahun. Sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2004 mengenai Standardisasi Dan Penilaian Kesesuaian bahwa proses akreditasi harus di bawah 12 bulan. Walaupun demikian, proses akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2008 sangatlah ketat sesuai regulasi berlaku.
“Kami mengucapkan selamat kepada PT MAS. Proses akreditasi di bawah enam bulan dari waktu permohonan. Setelah mendapatkan akreditasi, KAN tetap memonitoring implementasi SNI di laboratorium PT MAS. Surveillance berjalan setiap tahun,” kata Fajarina.
Menurut Fajarina,perbedaan antara laboratorium yang terakreditasi dan tidak diakreditasi yaitu akurasi data. Sebab laboratorium berakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2008 artinya sistem dan metodenya telah berjalan sesuai standar internasional. Dengan begitu memperkuat kepercayaan pelanggan serta memberikan pengakuandi tingkatan regional dan internasional.