Butuh waktu panjang untuk memperjuangkan komoditas unggulan nasional kelapa sawit. Langkah ini tetap dilakukan pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia Kerajaan Belgia.
Komitmen ini disampaikan Dr. Andri Hadi, S.H, LL.M, Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belgia dalam webinar bertema “Palm O’Corner – Sawit Sebagai Tambang Energi Berkelanjutan” pada Sabtu (29 Mei 2021).
Dikatakan Andri, pihaknya berjuang bersama-sama dengan yang lain agar sawit Indonesia dapat pengakuan yang baik. Seperti diketahui berbagai regulasi dikeluarkan UE yang tak lain untuk “mengganjal” minyak sawit Indonesia.
“Kenapa Uni Eropa mampu meregulasi pasar global? Hal itu, bertujuan menentukan strategi perdagangan menjadi blok 27 negara karena potensi pasar yang cukup besar. Hampir 516 juta populasi, GDP terbesar kedua di dunia dengan pendapatan perkapita sekitar 49.000,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya negara-negara tersebut sebagai importir barang dan jasa terbesar di dunia. “Jadi wajar mereka (Uni Eropa) memiliki kemampuan regulasi yang memadai untuk menekan sesuai kemauannya. negara-negara di UE mengikuti standar regulasinya karena menerapkan global norm setting menjadi global regulatory power. Jadi masuknya sawit, ikan dan barang (produk lain) dari Indonesia harus mengikuti regulasi yang ada,” kata pria yang mengenakan kacamata ini.
Kampanye negatif sawit yang kerap digaungkan pihak UE bukan tanpa tujuan. Berbagai upaya dilakukan pihak UE, bahkan pada tahun lalu, UE merencanakan Climate Neutral yang akan dicapai 2050 yang disebut European Green.
“Jadi mereka menginginkan keseimbangan tingkat emisi serapan karbon dan emisi rumah kaca menjadi 0%. Karbon yang dihasilkan dan yang diserap untuk lingkungan yang semakin baik. Oleh karena itu untuk mengikat negara-negara UE secara hukum ambisi European Green Deal dituangkan dalam Climate Neutral yang saat ini dalam proses finalisasi. Dan, regulasi turunannya ada 26 kebijakan untuk mewujudkan Green Polution yang akan menjadi life style di UE,” terang Andri.
Ada tiga bidang yang mendasari UE merencanakan The EU Green Deal (EGD) di antaranya (1) Sosial, masyarakat UE khususnya kalangan anak muda menilai bahwa model bisnis dan kebijakan UE selama ini tidak mendukung gambaran cita-cita masa depan yang diinginkan. Dengan demikian, UE harus berubah pada praktek ekonomi yang lebih lestari.
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 116)