Berdasarkan data Wetland Internasional (2008) bahwa luas lahan gambut global adalah 381,4 juta hektar yang terbesar dikawasan Eropa dan Rusia (44,08 %), Amerika (40,50 %), Afrika (3,41%) Indonesia (6,95%) Asia lainnya (2,74%), Australia dan Pasifik (1,91%) dan Antartika (0,41%).
Sedangkan berdasarkan negara urutan terbesar adalah Rusia (137,5 juta Ha), Kanada (113,4 juta Ha), USA (22,4 juta Ha), dan Indonesia (18,5 juta Ha). Dengan demikian Indonesia bukan pemilik lahan gambut terbesar dunia namun termasuk dalam empat besar negara yang memiliki lahan gambut terluas.
Tentu saja lahan gambut perlu dilestarikan melalui perlindungan (hutan lindung Gambut) maupun pemanfaatan dengan azaz-azaz berkelanjutan.
Sumber: Mitos vs Fakta, PASPI 2017