Benih yang dilengkapi lebel produsen benih tertenrtu dipastikan kualitasnya baik
Hal ini perlu kita cermati karena saat ini banyak benih yang beredar dengan memalsukan label asal produsen benih sawit, intinya seperti halnya pada poin pertama yaitu benih sawit unggul hanya dapat diperoleh langsung dari produsen benih.
Meskipun memiliki label, benih yang diperoleh oleh tangan ke duakualitasnya tidak dapat dijamin. Hal tersebut karena sering terjadi kasus pengantian benih dari produsen benih ilegal oleh oknum tertentu selama pengiriman kepada pengguna. Oleh karena itu, saat ini benih dari produsen benih harus diambil langsung oleh sipenggunan atau perwakilannya.
Modus Pemalsuan Label
Strategi penebaran benih ilegal semakin cangih, hal ini terbukti dari muculnya modus penyebaran benih sawit ilegal di provinsi Sumatera Barat. Benih yang tidak jelas asal usulnya tersebut dikemas dengan sangat menarik mengunakan kotak kardus dengan merek “Costa Rica, DxP, Palm Oil Seed” pada kemasan tetera nama distributornya, Rimbah Sawit, Ltd, Johor Sdn Bhd-5000, asal Malaysia. Bahkan dibubuhi dengan stempel dari pusat penelitian Malaysia untuk lebih meyakinkan konsumen terhadap keunggulan produk ini.
Benih tersebut dijual dengan harga Rp. 650.000,00/250 butir dan perbutirnya dijual Rp. 4.000,00. Artinya harga benih ini jauh lebih murah dibandingkan harga benih unggul terendah milik Pusat Penelitian Kelapa Sawit yang dijual seharga Rp. 4.500,00/butir kecambah. Benih ini konon telah beredar luas di Kabupaten Damas Raya, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, dan dijual dipasar tradisional atau di toko-toko pertanian.
Sumber: Hendra Halomoan Sipayung, Tony Liwang