Jadi dari manakah asal benih Malaysia yang dipasarkan secara bebas tersebut?
Benih tersebut bisa saja diambail dari kebun-kebun produksi di Indonesia. Kemudian, agar konsumen tertarik maka benih tersebut kemudian diklaim berasal dari malaysia, atau mungkin juga benih itu masuk secara ilegal kewilayah Indonesia dari malaysia yang dikumpulkan dari kebun-kebun di negara tersebut. Namun intinya benih “Malaysia” tersebut tidak diketahui asal usulnya, tidak ada jaminan bahwa benih itu berkualitas atau tidak sehingga besar kemungkinan benih yang ditawarkan tersebut bukan benih unggul.
Jika konsumen tetap ingin mengunakan benih tersebut, tentunya resiko ada dipihak konsumen. Penggunaan benih sawit yang tidak bermutu alias ilegal berakibat penurunan produktivitas, dampak ini baru dirasakan 4-5 tahun setelah tanam. Jika tanaman dari benih palsu ini tidak diganti, produktivitas rendah akan berlangsung selama sirklus hidup tanaman sawit (sekitar 25 tahun).
Benih impor lebih baik dari benih lokal
Hingga saat ini belum ada hasil penelitian yang membuktikan, perbedaan signifikan kualitas benih impor dengan benih lokal. Proses produksi benih sawit di luar negri dan dalam negri mengunakan metode yang sama yakni melalui persilangan, perbedaan kualitas genetik benih impor mungkin akan signifikan jika dihasilkan melalui proses rekayasa genetik (transgenetik atau penggunaan radioaktif).
Benih unggul dan ilegal dapat dibedakan secara fisik
Kenyataan benih unggul dan ilegal sulit dibedakan secara fisik, perangkat untuk jaminan kualitas benih hanya dengan sertifikatsi. Sertifikasi menunjukan benih dihasilkan oleh produsen benih sawit yang jelas.
Sumber: Hendra Halomoan Sipayung, Tony Liwang