Keberhasilan seluruh pemangku kepentinga merubah kondisi tersebut. Hal tersebut tidak hanya membuktikan kemampuan industri benih sawit Indonesia tetapi juga dapat berpengaruh langsung terhadap peningkatan produktivitas perkebunan sawit nasional melalui pemanfaatan benih unggul yang bersertifikat.
Namun, perubahan kondisi tersebut harus dapat diantisipasi oleh para pemangku kepentingan juga. Misalnya, para produsen yang cederung kurang aktif mencari konsumen pada saat kondisi over-demand. Dengan demikian, pada saat kondisi over-supply mereka harus mulai lebih aktif mencari konsumen dan memiliki strategi yang sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing produsen. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing mereka agar dapat tetap eksis dalam industri benih sawit yang semakin konpetitif.
Berdasarkan data perkembangan penjualan benih unggul sawit , dengan asumsi bahwa pembukaan lahan setiap hektar memerlukan 200 butir benih. Ditanam kelapangan setahun kemudian setelahndipembibitan selama satu tahun lamanya maka total luas lahan yang ditanam dapat dihitung dengan mengalihkan jumlah benih yang terjual pada tahun sebelumnya dibagi dengan dua ratus. Penghitungan tersebut mengabaikan jumalah benih yang dibutuhkan untuk kegiatan peremajaan kebun yang relatif sedikit. Hasil penghitungan perkembangan luas lahan berdasarkan jumlah benih yang terjual pada tahun sebelumnya dibandingkan dengan luas lahan.
Sumber: Hendra Halomoan Sipayung, Tony Liwang