• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Tuesday, 28 March 2023
Trending
  • Menerima Dana Tahap Awal Perdagangan Karbon
  • TBS di Kalbar Capai Harga Tertinggi Rp2.661,93/kg
  • BPDP Menginisiasi Pembentukan Sawit Learning Center (WINNER)
  • RSPO dan ISPO Bukti Sawit Berkelanjutan
  • Provinsi Kaltim Gelar Pasar Murah
  • Transisi Energi Bagi Perlindungan Lingkungan Dari Dampak Perubahan Iklim
  • BPBD Riau Mengirimkan Tim dan Peralatan Penanganan Karhutla ke Bengkalis
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Menjadikan UMKM Sebagai Inti Bisnisnya
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » KPPU Tindak Tegas Praktik Penimbunan dan Bundling Minyak Goreng
Berita Terbaru

KPPU Tindak Tegas Praktik Penimbunan dan Bundling Minyak Goreng

By RedaksiFebruary 23, 20222 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
minyak goreng 1
minyak goreng 1
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih menyatakan KPPU akan menindak pelaku usaha nakal yang melakukan tying-in dalam permasalahan minyak goreng yang baru-baru ini marak terjadi, di mana banyak ditemukan penimbunan dengan sengaja dan bundling produk minyak goreng dengan produk lain dalam penjualan di sejumlah pasar, ritel modern, dan toko fisik lain. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers bersama yang digelar Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Selasa.

Baca juga :   Sawit Mengubah Wajah Ekonomi Daerah Jauh Lebih Baik 

Guntur juga menambahkan, produk dengan kecenderungan tying-in ini punya nilai yang kompetitif karena langka. Industri kelapa sawit pada dasarnya sangat terintegrasi, di mana pelaku usahanya menguasai dari perkebunan sampai ke ritel, “pelaku usaha jadi memiliki kemampuan untuk memaksimalkan keuntungannya. Kalau melanggar UU Persaingan Usaha, akan kami tindak,” jelasnya.

Dalam konferensi pers, ORI juga memaparkan hasil dan temuan permasalahan pemantauan minyak goreng dari tiap provinsi di Indonesia, seperti adanya kelangkaan pasokan masih terjadi hampir di seluruh provinsi, minyak goreng yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah, serta adanya ketentuan penjualan dengan syarat membeli barang tertentu (bundling) di Yogyakarta dan Maluku Utara, pengenaan ketentuan keanggotaan pada ritel tertentu di Surabaya, dan adanya pasokan di e-commerce sementara di toko fisik tidak ada.

Baca juga :   Strategi Meraih Produktivitas Pertanian Berkelanjutan

Ke depan, KPPU akan berkolaborasi dengan instansi lain termasuk ORI, untuk berkoordinasi dalam permasalahan minyak goreng, agar tidak semakin merugikan masyarakat. Jika menemukan fakta terkait pelanggaran persaingan usaha di industri minyak goreng, Guntur menekankan, masyarakat bisa melapor ke KPPU, “kami akan tidak tegas”, katanya.

KPPU minyak goreng
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Menerima Dana Tahap Awal Perdagangan Karbon

10 hours ago Berita Terbaru

TBS di Kalbar Capai Harga Tertinggi Rp2.661,93/kg

11 hours ago Berita Terbaru

BPDP Menginisiasi Pembentukan Sawit Learning Center (WINNER)

12 hours ago Berita Terbaru

RSPO dan ISPO Bukti Sawit Berkelanjutan

13 hours ago Berita Terbaru

Provinsi Kaltim Gelar Pasar Murah

13 hours ago Berita Terbaru

Transisi Energi Bagi Perlindungan Lingkungan Dari Dampak Perubahan Iklim

16 hours ago Berita Terbaru

BPBD Riau Mengirimkan Tim dan Peralatan Penanganan Karhutla ke Bengkalis

17 hours ago Berita Terbaru

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Menjadikan UMKM Sebagai Inti Bisnisnya

17 hours ago Berita Terbaru

Petani Sawit Turun ke Jalan, Protes Kebijakan Uni Eropa

1 day ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 1 month ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 6 days ago1 Min Read
Latest Post

Menerima Dana Tahap Awal Perdagangan Karbon

10 hours ago

TBS di Kalbar Capai Harga Tertinggi Rp2.661,93/kg

11 hours ago

BPDP Menginisiasi Pembentukan Sawit Learning Center (WINNER)

12 hours ago

RSPO dan ISPO Bukti Sawit Berkelanjutan

13 hours ago

Provinsi Kaltim Gelar Pasar Murah

13 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version