JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan mengutarakan kegundahannya berkaitan harga acuan CPO Indonesia yang ditargetkan mulai terbentuk Juni mendatang. Pasalnya, ia sempat ditegur oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya tidak lagi berpatokan kepada harga CPO Malaysia. Melainkan dapat memiliki harga referensi CPO sendiri.
Dwi Sutoro, Direktur Pemasaran Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) mengusulkan supaya pemerintah dapat memanfaatkan sistem perdagangan CPO yang sudah ada seperti KPBN (PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara). Strategi ini menjadi sangat penting apabila ingin mengejar target pembentukan harga acuan CPO pada Juni mendatang.
“Indonesia saat ini memiliki bursa komoditas yang sudah berjalan. Salah satu bursa yang relatif lebih siap menjadi Bursa CPO Indonesia adalah KPBN di mana sebagian sahamnya dimiliki oleh BUMN Perkebunan,” ucapnya.
Pernyataan ini disampaikannya dalam Seminar Hybrid Majalah Sawit Indonesia bertemakan “Strategi Indonesia Menjadi Harga CPO Dunia” yang diadakan di Jakarta, Kamis (2 Maret 2023). Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian RI, Dr. Musdhalifah Machmud.
Seminar ini menghadirkan empat pembicara antara lain Didid Noordiatmoko Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kemendag RI, Kabul Wijayanto Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana BPDPKS, Dwi Sutoro Direktur Pemasaran Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), dan Rahmanto Amin Jatmiko Direktur PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara yang dimoderatori oleh Dr. Tungkot Sipayung.
Rahmanto Amin Jatmiko Direktur PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) mengatakan bahwa KPBN memiliki persyaratan sebagai bursa yang secara resmi dapat dijadikan sebagai bursa CPO Indonesia dalam waktu yang relatif lebih singkat dibandingkan dengan bursa yang lain atau membentuk bursa yang baru.
“Saat ini, KPBN sudah menyelenggarakan Bursa CPO yang memiliki fungsi aktif sebagai price discovery/pembentukan harga harian CPO. Selain itu, ada sistem proses e-tender yang efisien dan transparan yang telah diversifikasi oleh BPK RI,” ungkapnya.
Adapun enam pertimbangan KPBN ideal menjadi harga acuan CPO sebagaimana keinginan pemerintah. Pertama, KPBN mampu mempertemukan penjual dan pembeli dalam sebuah platform market place yang fair dan efficient , yang mampu membentuk harga harian yang disepakati dan kontinyu.
Kedua, harga CPO KPBN telah menjadi harga acuan (price recovery) patokan TBS provinsi dan besaran insentif biodiesel. Selain itu, dijadikan acuan harga oleh Oilworld , Indef, Gapki, Bloomberg Intelligent Analysis, Kemenko Marves.
Ketiga data harga KPBN 2008 – saat ini tercatat dan tampil dalam sistem platform media global Bloomberg dan Reuters (refinitive).
Keempat, bursa harian yang dijalankan di KPBN sudah dimulai sejak 1968 dan sudah diverifikasi oleh BPK RI pada tahun 2017.
Kelima, KPBN adalah anak perusahan dari PTPN sehingga bisa menjalankan misi sebagai sebuah korporasi yang professional maupun misi untuk kepentingan nasional sesuai arahan pemerintah.
Keenam, Bursa CPO KPBN dijalankan dengan e- tender sehingga fair , efficient dan transparan dan KPBN juga memiliki fasilitas tanki timbun di dua pelabuhan utama perdagangan CPO yaitu Belawan dan Dumai.
Rahmanto menuturkan bahwa kendati KPBN telah memiliki syarat sebagai bursa tetapi untuk membuat bursa CPO yang makin representatif dibutuhkan sejumlah pengembangan yaitu transaksi, portofolio penjual (supplier), volume transaksi dan portofolio pembeli.