• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Tuesday, 21 March 2023
Trending
  • Presiden Tinjau Food Estate di Papua
  • Perkebunan Kelapa Sawit Membangun Jalan Provinsi
  • Dukung Pemerintah, Minamas Plantation Hibahkan 20 Ribu Benih Sawit Icalix Ke Petani Honduras
  • GAPKI Kalbar Berkomitmen Pemeliharaan Jalan Provinsi
  • Wujudkan Riau Bebas Asap Tahun 2023
  • UMKM Menjadi Raja di Marketplace Lokal
  • Itjen Kementan Berkolaborasi Dengan Pemda Banyuasin Jaga Pangan
  • Indonesia Membantu Bibit Kelapa Sawit Ke Ratusan Petani Kecil Honduras
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Komisi II Evaluasi Permasalahan HGU dan Tata Ruang di Sulteng
Berita Terbaru

Komisi II Evaluasi Permasalahan HGU dan Tata Ruang di Sulteng

By Redaksi SI4 months ago2 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Komisi II Evaluasi Permasalahan HGU dan Tata Ruang di Sulteng
Komisi II Evaluasi Permasalahan HGU dan Tata Ruang di Sulteng
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dipimpin Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung melakukan pertemuan dengan Kepala Kanwil Badan Pertanahan (BPN) Sulawesi Tengah dan jajarannya, Pejabat Sekda Provinsi Sulteng terkait Evaluasi Hak Guna Usaha (HGU) dan Tata Ruang di Kantor Gubernur Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (23/11/2022)

Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengungkapkan kunjungan kerja spesifik Komisi II kali ini untuk mengetahui sejumlah masalah pertanahan di Sulawesi Tengah khususnya masalah HGU dan Tata Ruang. Komisi II DPR RI telah membentuk tiga Panitia Kerja (Panja), yakni Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan, Panja Evaluasi Pengukuran Ulang Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) serta Panja Tata Ruang.

Baca juga :   UMKM Menjadi Raja di Marketplace Lokal

“Tiga Panja yang dibentuk Komisi II DPR RI, lantaran banyaknya permasalahan kasus tanah hampir di seluruh wilayah Indonesia. Panja ini dibentuk karena banyak sekali pengaduan yang kita dapatkan baik yang didapat dari individu atau turun ke daerah masing-masing ketemu dengan masyarakat atau juga ada yang datang mengadu ke DPR,” ungkap Politisi Partai Golkar ini.

Legislator Dapil Sumatera Utara III ini menambahkan konflik agraria masih menjadi persoalan serius yang terjadi di wilayah Sulawesi Tengah melibatkan masyarakat, pihak swasta dan pemerintah. “Konflik-konflik itu terjadi pada usaha tambang maupun perusahaan perkebunan itu pada umumnya terkait dengan persoalan lahan. Sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat terjadi karena tidak dilakukannya verifikasi bukti kepemilikan lahan oleh pemerintah daerah,” tandasnya.

Baca juga :   Meningkatkan Target Domestic Market Obligation (DMO) Program Minyak Goreng Menjadi 450.000 Ton Per Bulan

Doli menambahkan, contoh kasus ada perusahaan perkebunan kelapa sawit menjadikan izin lokasi dan izin usaha perkebunan budidaya (IUP-B) sebagai dasar penguasaan lahan. Sayangnya hal itu, kata dia, tanpa diawali pembebasan lahan atau kesepakatan penyerahan tanah kepada perusahaan untuk kepentingan perkebunan. Hal ini diakibatkan juga karena perilaku pemerintah desa dan pemerintah kecamatan dalam menerbitkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan Surat Penyerahan yang tumpang tindih dengan kawasan hutan, sawah, permukiman warga serta ditemukan pula adanya jual-beli SKPT tanpa objek yang jelas.

Baca juga :   Indonesia-Amerika Serikat Bekerjasama Pengembangan Energi Bersih

“Harapannya, ke depan pemerintah, kepolisian, kejaksaan dan BPN mempunyai sebuah panduan (roadmap) dalam menyelesaikan permasalahan tanah di Sulteng,” pungkasnya. Turut hadir dalam Kunspek kali ini Anggota Komisi II DPR Hugua (PDIP) dan Rifqinizami Karsayuda (PDIP).

Sumber: dpr.go.id

Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Presiden Tinjau Food Estate di Papua

5 hours ago Berita Terbaru

Perkebunan Kelapa Sawit Membangun Jalan Provinsi

6 hours ago Berita Terbaru

Dukung Pemerintah, Minamas Plantation Hibahkan 20 Ribu Benih Sawit Icalix Ke Petani Honduras

6 hours ago Berita Terbaru

GAPKI Kalbar Berkomitmen Pemeliharaan Jalan Provinsi

7 hours ago Berita Terbaru

Wujudkan Riau Bebas Asap Tahun 2023

8 hours ago Berita Terbaru

UMKM Menjadi Raja di Marketplace Lokal

9 hours ago Berita Terbaru

Itjen Kementan Berkolaborasi Dengan Pemda Banyuasin Jaga Pangan

10 hours ago Berita Terbaru

Indonesia Membantu Bibit Kelapa Sawit Ke Ratusan Petani Kecil Honduras

11 hours ago Berita Terbaru

ID Food dan ITS Bekerjasama Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

12 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 4 weeks ago2 Mins Read
Event

Diskusi Hybrid Strategi Indonesia Menjadi Barometer Harga Sawit Dunia

Event 3 weeks ago2 Mins Read
Latest Post

Presiden Tinjau Food Estate di Papua

5 hours ago

Perkebunan Kelapa Sawit Membangun Jalan Provinsi

6 hours ago

Dukung Pemerintah, Minamas Plantation Hibahkan 20 Ribu Benih Sawit Icalix Ke Petani Honduras

6 hours ago

GAPKI Kalbar Berkomitmen Pemeliharaan Jalan Provinsi

7 hours ago

Wujudkan Riau Bebas Asap Tahun 2023

8 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version