• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Selasa, 31 Januari 2023
Trending
  • Pesan Bang GM : Next Pemimpin GAPKI, Saling Menjaga Harus Dilanjutkan
  • Inovasi Mahasiswa UMM Manfaatkan AI Bagi Viabilitas Polen Sawit.
  • Sosialisasi Program Grant Riset Sawit Dihadiri oleh Pihak Unsyiah
  • BPDPKS Sosialisasi Program Riset Sawit ke Universitas Syiah Kuala.
  • Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Rapat Pengharmonisasian Raperda Kabupaten Sintang
  • Komoditas Strategis dan Unggulan Indonesia yang Rantai Pasoknya Terdampak oleh Kebijakan EU
  • GAPKI Riau Gelar Diskusi Persoalan Tata Ruang dan Kehutanan
  • KUR Meningkatkan Perekonomian
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » KLHK Perlu Bentuk Panja Tangani Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan
Berita Terbaru

KLHK Perlu Bentuk Panja Tangani Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan

By Redaksi SI2 bulan ago2 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Anggota Komisi IV DPR RI Alien Mus
Anggota Komisi IV DPR RI Alien Mus
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dinilai perlu membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus menangani kerusakan dan pencemaran lingkungan. Pembentukan panja ini dinilai dapat mengakselerasi sinkronisasi data sekaligus sinergi data. Harapannya, bisa melahirkan rekomendasi pemerintah yang efektif dalam implementasinya.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Alien Mus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono beserta Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan Ruandha Agung Sugardiman, Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Novrizal Tahar, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan RM Karliansyah, dan Direktur Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho San di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Baca juga :   Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh

“Daerah kehutanan (yang seharusnya) tidak bisa dimasuki perusahaan-perusahaan, sudah jelas ada masalah pencemaran lingkungan atau kerusakan lingkungan dikarenakan wewenangnya. Mereka pikir, mereka tidak ada urusan dengan daerah karena yang punya izin dan rekomendasi itu dari provinsi dan juga pemerintah pusat. ini yang menjadi kendala,” lugas Alien Mus, Senin (12/12/2022)

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) itu menilai permasalahan utama adalah kurangnya pengawasan dan penegakan sanksi administrasi. Sehingga, membuat terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan karena sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat lalu menyepelekan pemerintahan daerah.

Baca juga :   Peningkatan Produksi pangan dan Efisiensi Pupuk

“Harus ada eksekusi lapangan tapi kita lihat juga SDM-nya KLHK kurang dan tentunya anggarannya juga kurang. Saya ingin menyampaikan bahwa sampling perusahaan yang besar ini baik dari pemerintah punya, swasta punya, dan dari perseorangan ini belum meng-recovery dari semua kerusakan lingkungan yang dilakukan di Indonesia. Ini jadi masalah sanksi-sanksi administrasi,” ujarnya

Baca juga :   KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

Sehingga, Alien meminta kepada KLHK beserta para penegak hukum terkait, jika perusahaan-perusahaan dinyatakan memperoleh sanksi administrasi, maka harus tegas diberikan sanksi. Menurut pandangannya, Fraksi Partai Golkar tersebut akan mendukung penuh KLHK untuk diselesaikan di ranah hukum.

Sumber: dpr.go.id

Related posts:

  1. Gas Rumah Kaca Di Pertkebunan Kelapa Sawit
  2. Uji Jalan B30 Tempuh 80% Perjalanan, Performa Kendaraan Tetap Bagus
  3. SEOM Internal 3/52: Bahas Prioritas dan Pemulihan Ekonomi ASEAN
  4. Pengusutan Dugaan Gratifikasi Izin Penerbitan Ekspor Minyak Goreng, Mendag: Tegas, Dukung Penegakan Hukum
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Pesan Bang GM : Next Pemimpin GAPKI, Saling Menjaga Harus Dilanjutkan

9 jam ago Berita Terbaru

Inovasi Mahasiswa UMM Manfaatkan AI Bagi Viabilitas Polen Sawit.

11 jam ago Berita Terbaru

Sosialisasi Program Grant Riset Sawit Dihadiri oleh Pihak Unsyiah

11 jam ago Berita Terbaru

BPDPKS Sosialisasi Program Riset Sawit ke Universitas Syiah Kuala.

12 jam ago Berita Terbaru

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Rapat Pengharmonisasian Raperda Kabupaten Sintang

12 jam ago Berita Terbaru

Komoditas Strategis dan Unggulan Indonesia yang Rantai Pasoknya Terdampak oleh Kebijakan EU

12 jam ago Berita Terbaru

GAPKI Riau Gelar Diskusi Persoalan Tata Ruang dan Kehutanan

12 jam ago Berita Terbaru

KUR Meningkatkan Perekonomian

13 jam ago Berita Terbaru

Mentransformasi Total Pola Kemitraan Untuk Memperkuat PSR

14 jam ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 135

Redaksi SI17 jam ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi2 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Pesan Bang GM : Next Pemimpin GAPKI, Saling Menjaga Harus Dilanjutkan

9 jam ago

Inovasi Mahasiswa UMM Manfaatkan AI Bagi Viabilitas Polen Sawit.

11 jam ago

Sosialisasi Program Grant Riset Sawit Dihadiri oleh Pihak Unsyiah

11 jam ago

BPDPKS Sosialisasi Program Riset Sawit ke Universitas Syiah Kuala.

12 jam ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Rapat Pengharmonisasian Raperda Kabupaten Sintang

12 jam ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version