Oleh: Dr. Purwadi*
MINYAK SAWIT, merupakan minyak nabati yang digunakan untuk kebutuhan pangan dan energi, dan memiliki industri dan produk turunan paling banyak dibandingkan tanaman lain dan sebagian tidak bisa dihasilkan oleh minyak nabati lainnya.
MINYAK SAWIT, merupakan minyak nabati yang berkontribusi sekitar 33% produksi minyak nabati di dunia.
MINYAK SAWIT, merupakan minyak nabati yang berkontribusi sekitar 40% dari konsumsi minyak nabati di dunia.
MINYAK SAWIT, merupakan minyak nabati yang berkontribusi sekitar 55 % dari ekspor minyak nabati di dunia.
MINYAK SAWIT, memiliki peran penting dalam penyediaan kebutuhan pangan (minyak goreng dan produk-produk hasil turunan untuk kebutuhan sehari-hari, berkontribusi dalam penyediaan energi terbarukan, berkontribusi terbesar dalam produksi, konsumsi, dan ekspor minyak nabati di dunia.
INDONESIA, negara yang berkontribusi sekitar 58 % dari produksi minyak sawit dunia.
INDONESIA, negara yang memiliki lahan sawit terluas sedunia, setidaknya lebih dari 18 juta hektar.
INDONESIA, negara produsen terbesar minyak sawit sedunia, setidaknya 48 juta ton diproduksi per tahun.
INDONESIA, negara eksportir terbesar minyak sawit dan turunannya di dunia, setidaknya mengekspor berkisar 25 juta – 30 juta ton per tahun.
INDONESIA, negara memiliki sawit terluas, produksi terbanyak, eksportir terbesar di dunia, berkontribusi sebesar 58 % di pasar dunia
SAWIT BAGI INDONESIA, memiliki multiplier effect pada pembangunan berkelanjutan dengan berkontribusi pencapaian target SDGs, yaitu 14 dari 17 target pencapaian SDGs meliputi: (1) menghapus kemiskinan, (2) mengakhiri kemiskinan, (3) kesehatan yang baik dan kesejahteraan, (4) pendidikan bermutu, (5) kesetaraan gender, (6) akses air bersih dan sanitasi, (7) energi bersih dan terjangkau, (8) pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, (9) infrastruktur, industri dan inovasi, (10) mengurangi ketimpangan, (11) konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, (12) penanganan perubahan iklim, (13) menjaga ekosistem darat, (14) kemitraan untuk mencapai tujuan. Minyak sawit berperan besar untuk berkotribusi pada pencapaian target dan tujuan SDGs
Gaduh dan kompleksitas kebijakan minyak goreng di pasar domestik, menunjukan perlunya pembenahan tatakelola bisnis dan industri berbasis sawit dengan sistem rantai pasoknya. Kondisi ini merupakan momentum untuk melakukan pembenahan tatakelola secara komprehensif. Sawit telah menjadi produk global, diperdagangkan dan berkontribusi untuk pangan dan energi dunia, gaduh dan kesulitan mengelola kebutuhan dalam negeri, bagaimana dengan keinginan menjadi pemain global.
Tantangan bisnis global komoditas pangan dan energi akan meningkat oleh beberapa hal: (1) Dipicu oleh tantangan perubahan iklim dan perkembangan geopolitik komoditas pangan dan energi terbarukan, maka setiap negara untuk menjaga ketahan pangan dan energi akan mengupayakan semaksimal mungkin swasembada “all about cost” termasuk melakukan subsidi dan proteksi. Oleh karena itu, program subsidi dan proteksi sektor pertanian (industri biomas) di negara manapun akan menjadi strategi utama “mainstreaming” untuk menyiapkan ketahanan pangan dan energi terbarukan.
(2). Adanya kecenderungan suatu negara lebih senang melakukan kerjasama perdagangan bilateral antara negera yang menjadi temannya. Apalagi pasca perang Rusia-Ukraina, kondisi ini akan menguat, dimana negara-negara lebih senang melakukan hubungan dagang sesama negara teman baik. organiasi perdagangan internasional seperti GATT, WTO yang selama ini mendorong pasar bebas “free trade dan fair trade” menjadi kurang memperoleh dukungan karena pada prakteknya yang akan berlangsung adalah perdagangan antar negara “antar teman”, (3) Perdagangan internasional akan diwarnai oleh kepentingan negara, sehingga perdagangan global yang saat ini dominan melalui paktek B to B akan menjadi kombinasi B to B dan G to G. Dibutuhkan peran besar oleh negara untuk membangun kemitraan bisnis bilateral dan multilateral yang mendukung bisnis B to B.
Beberapa upaya dapat dilakukan untuk pembenahan tata kelola sawit menghadapi perubahan geopolitik dan geostrategis, agar sawit dapat membantu upaya pencapaian, target SDGs, membangun kesejahteraan bangsa dan dan menjadikan Indonesia menjadi pemimpin dalam pasar global minyak nabati dunia dan minyak sawit khususnya.
Pertama, Penguatan industri dalam negeri, dengan melakukan beberapa hal:
- Penguatan sistem industri biomass di farm (perkebunan).
- Perkebunan kelapa sawit saat ini 43 persen diusahakan oleh petani pekebun rakyat dan 57 persen oleh perkebunan besar. Produktivitas Pekebun rakyat berkisar antara 50-90 persen dari berkebunan besar, atau rata berkisar 60 persen. Petani mandiri skala kecil, kurang dari 5 hektar dengan produktivitas dalam kisaran 50 – 70 persen dibandingkan dengan perkebunan besar, petani skala lebih dari 10 hektar berkisr 70-90 persen, petani plasma dan kemitraan berkisar 75-95 persen. Maka target perbaikan tata kelola di kebun harus fokus di pekebun rakyat, utamanya petani mandiri yang jumlah sekitar 93 persen. Peningkatan produktivitas dilakukan melalui (1) peremajaan seperti program PSR, (2) intensifikasi kebun-kebun yang masih memiliki produktivitas diatas dari 15 ton/ha/th, (3) pengembangan kelembagaan dengan SIM petani berbasis digital. Program PSR dan intensifikasi yang dibantu dengan dana BPDP-KS harus diakselerasi, hambatan terkait status lahan dan pendataan petani harus “diprioritaskan dan disegerakan”. Program bantuan sarana dan prasarana harus segera diwujudkan, apalagi saat harga agroinput kimia yang naik tajam.
Untuk kelancaran program PSR dan intensifikasi, maka pengembangan kelembagaan petani dengan Sistem Infromasi Manajemen (SIM) berbasis digital menjadi “entry point” untuk kelancaran perencanaan dan implementasi dari kebijakan-kebijakan pemerintah, karena pada saatnya akan digunakan untuk membangun kemitraan strategis dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) khususnya pemasaran dan program-program lainnya.
Kita telah memiliki pengalaman “kurang berhasil” dalam program-program peremajaan, rehabilitasi dan intensifikasi komoditas perkebunan kita, seperti tebu, kopi, kakao, yang hingga kini belum mampu bersaing di pasar global. Produktivitas dan kualitas produksi yang dibangun melalui program-progam tersebut belum mampu mengangkat keragaan produktivitas dan harga pokok yang bersaing di pasar global dan belum mampu mengangkat Indonesia sebagai produsen komoditas perkebunan terkemuka.
Jika kita tidak berhasil melakukan peremajaan, rehabilitasi dan intensifikasi sawit, maka nasibnya dalam jangka panjang diprediksi akan mirip seperti komoditas-komoditas lain. Menjadi pemain dan pemimpin global sawit seperti mimpi di siang bolong.
Perluasan secara mandiri oleh petani tetap dapat dilakukan dengan memanfaatkan potensi lahan milik petani, dengan bimbingan dan pendampingan untuk memanfaatkan teknologi terbaru, di mana pada saatnya diharapkan perkebunan rakyat akan mencapai 50 persen, sehingga perbandingan perkebunan rakyat dan perkebunan besar menjadi 50 : 50.
- Perkebunan besar harus terus meningkatkan produktivitas dengan memanfaatkan teknologi terbaru memanfaatkan teknologi alat mesin dan teknologi 4.0 dengan pendekatan teknologi sirkular untuk mengurangi ketergantungan agro input eksternal dalam upaya meraih efisiensi.
- Membangun kemitraan strategis-sinergis petani perkebunan rakyat dengan perkebunan besar & PKS dengan perbandingan luas perkebunan rakyat dan perkebunan besar 50 : 50. Maka pemerintah dapat mendorong dan memfasilitasi agar pada saatnya seluruh kebun rakyat bermitra dengan perkebunan besar, melalui kebijakan perkebunan besar wajib memiliki mitra sebesar luas areal yang dikuasai. Kebijakan dapat segera dimulai dan ditargetkan selesai pada tahun 2030. Dengan kebijakan ini maka kemitraan strategis-sinergis sebagai sistem industri yang utuh bisa terwujud.
- Pembangunan perkebunan tetap harus menganut prinsip-prinip berkelanjutan memberikan manfaat profit yang tetap berdampak pada sosial masyarakat sekitar dan tetap menjaga kelestarian alam. Tata kelola kebun harus tetap memenuhi standar ISPO, dengan memperhatikan keberlanjutan lanskap.
- Membangun hilirisasi produk turunan berbasis sawit dengan secara maksimal hingga turunan ke empat dan ke lima. Untuk itu, pemerintah perlu mendorong dan memfasilitasi kebijakan-kebijakan yang kondusif bagi dunia usaha dan dunia industri berbasis sawit, dan jika dibutuhkan dapat diberikan insentif awal pada khususnya pengembangan industri turunan ke empat dan ke lima, agar industri dalam negeri dapat membangun kemitraan B to B secara kompetitif dengan perusahaan-perusahaan multinasional.
- Penguatan sistem industri mulai dari perkebunan hingga industri hilir di dalam negeri harus diikuti dengan menjaga pemenuhan dan stabilitas kebutuhan konsumsi dalam negeri khususnya untuk pengamanan kebutuhan pangan masyarakat dan energi terbarukan. Kebijakan untuk penyiapan dan pengamanan pangan utamanya minyak goreng membutuhkan intervensi pemerintah, dalam jangka pendek, jika diperlukan dapat dilakukan melalui mekanisme kebijakan subsidi seperti halnya yang dilakukan untuk kebutuhan energi terbarukan (biodisel). Khusus kebutuhan pangan (minyak goreng murah) bagi masyarakat maka pemerintah dapat menugaskan BUMN seperti Bulog dan ID Food untuk menjadi pelaksana distribusinya seperti operasi pasar dan usaha distribusi dengan cara lainnya. Seperti pada kebijakan energi terbarukan, biodisel yang penyalurannya melalui pertamina.
- Pengembangan sistem informasi manajemen berbasis “big data” yang dapat diakses “real time” dalam rantai pasok sawit dan industri turunannya hingga distribusi ke konsumen yang akan menjamin transparansi dan kesempurnaan informasi pasar dalam industri dan perdagangan sawit dan industri turunannya.
- Pengembangan sistem dan tata kelola baru ini, membutuhkan dukungan para pihak khususnya pengembangan riset & inovasi untuk menghasilkan teknologi dan penyiapan SDM kompeten. Perlu kerjasama sinergis dunia usaha dan dunia industri dengan pusat riset dan perguruan tinggi.
- Pengembangan pembiayaan melalui pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) terus dilanjutkan. Fokus pembiayaan perlu dilakukan kajian dan disesuaikan secara periodik sesuai kebutuhan dan tantangannya. Pembiayaan subsidi industri hilir untuk pengamanan pasar bagi energi terbarukan (biodisesel) secara bertahap dapat dialihkan ke subsidi ke kebun (farm) karena efisiensi tingkat kebun (farm) akan menjadi “entry point” untuk efisiensi di produk-produk turunan selanjutnya. Pada dasarnya kebijakan subsidi di hulu untuk perkebunan akan sama efektifnya dengan susbsidi hilir untuk biodisel dan minyak goreng, bahkan subsidi di di hulu selain membangun efisien dan penurunan harga pokok juga dapat mengingkatkan produksi, seperti halnya pada subsidi komoditas pangan, dengan syarat sistem dan data base petani dapat tersedia. Subsidi di kebun akan meningkatkan keragaan produktivitas dan penurunan harga pokok TBS petani.
Oleh karena itu subsidi di kebun selain akan meningkatkan produktivitas dan kualitas juga meningkatkan produksi nasional dan membuat harga pokok TBS lebih kompetitif, menjadikan harga bahan baku CPO lebih kompetitif, menjadikan harga bahan baku industri turunan selanjutnya lebih kompetitif. Selanjutnya sawit akan menjadi lebih kompetetif lagi terhadap produk-produk alternatif dan substitusinya seperti minyak kedelai, minyak bunga matahari, rapeseed dan minyak nabatai lainnya.
- Pada dasarnya daya saing sistem industri berbasis industri biomas (komoditas), faktor kuncinya adalah kemampuan membangun industri di farm (perkebunan) yang efisien dengan harga pokok yang kompetitif. Perkebunan yang mampu menghasilkan produktivitas dan kualitas akan menghasilkan harga pokok yang kompetititf dibandingkan produk sejenis yang dihasilkan oleh negara lain dan atau produk substitusinya. Harga harga pokok TBS yang kompetitif akan membuat harga CPO kompetitif , dan akan membuat harga produk-produk turunan yang juga kompetitif. Jadi “pabrik yang sebenarnya” itu sebenarnya ada di kebun di “tanaman”, tanaman yang produktivitasnya tinggi, kualitas buah (rendemen) tinggi yang selanjutnya membuat pabrik pengolahan lebih efisien, yang pada akhirnya harga CPO kompetitif. Maka prioritas utama adalah membangun perkebunan yang kompetitif.
Indonesia memiliki keunggulan komparatif utamanya agroklimat, lahan, SDM tenaga kerja, teknologi tanaman. Namun keunggulan komparatif itu saat ini dan ke depan akan terus berkurang. Ada perubahan iklim, lahan yang cocok mulai terbatas dan semakin mahal, tenaga kerja sudah mulai terbatas dan upah yang terus meningkat. Transformasi teknologi perkebunan harus dilakukan dengan memanfatkan teknologi 4.0 dan juga SDM millenial.
Kedua, penguatan tata kelola industri di dalam negeri perlu diikuti dengan penguatan diplomasi kerjasama bilateral dan multilateral di pasar global, beberapa hal perlu dilakukan:
- Perubahan geopolitik dan geostrategi perdagangan komoditas untuk pangan dan energi mengarahkan pada kondisi, di mana suatu negara akan melakukan apapun untuk membangun ketahanan pangan bagi bangsanya. Kondisi itu membuat suatu negara akan lebih senang melakukan kerjasama yang lebih pasti “close” secara bilateral atau multilateral dengan beberapa “negara teman” kepercayaannya. Perdagangan akan mengarahkan pada kemitraan B to B yang didukung dan difasilitasi G to G.
- Tekanan terhadap isu-isu terkait dengan sustainabilitas utamanya perubahan iklim akan terus berlangsung dan oleh karenanya tetap dibutuhkan peningkatan diplomasi baik G to G maupun B to B. Diplomasi G to G lebih difokuskan kepada kerjasama perdagangan bilateral maupun multilateral yang saling menguntungkan, sedangkan diplomasi B to B difokuskan menghadapi kampanye negatif oleh kompetitor perdagangan minyak nabati melalui NGO-NGO internasional.
- Promosi dan edukasi konsumen global khususnya produk kebutuhan sehari-hari yang berbahan baku dari turunan produksi sawit. Promosi dilakukan by design, terstruktur dan massif dengan pembiayaan sesuai kebutuhan. Kita juga harus mengembangkan kemitraan bisnis dengan perusahaan multinasional untuk mengurangi tekanan-tekanan perusahaan multinasional yang menginginkan bahan baku murah.
- Melakukan riset-riset untuk mempromosikan keunggulan kelapa sawit dan menangkal isu-isu dan kampanye negatif serta melakukan inovasi untuk sebuah terobosan teknologi yang menghasilkan sistem proses dan produk turunan baru.
Ketiga, Masukan bagi para pemangku kepentingan:
- Membangun kesadaran bersama bahwa daya saing dan keberlanjutan bisnis dan sistem industri sawit membutuhkan sebuah sistem nilai rantai pasok yang efisien dan berkeadilan, untuk itu perlu dibangun kemitraan strategis dan sinergis pada setiap titik dalam rantai pasok sawit dan industri turunannya. Prinsip keadilan bagi semua sesuai nilai-nilai pada Pancasila dan UUD 45.
- Dinamika perubahan begitu cepat, bisnis as usual sudah tidak relevan, kita membutuhkan sistem bisnis berkelanjutan “sustainable business”. Kita membutuhkan sebuah kondisi tata kelola transisi untuk membangun bisnis berkelanjutan, dan kita membutuhkan “responsible leadership”, model kepemimpinan yang bertanggung jawab. Kita membutuhkan “responsible leaders” mulai dari pengambil kebijakan (pimpinan pemerintah pusat, pimpinan pemerintah daerah, pimpinan DPR dan DPRD) dan pemilik dan pemimpin perusahaan, pemimpin asosiasi petani, pemimpin kelembagaan masyarakat non pemerintah.
- Revitalisasi Dewan Minyak sawit Indonesia, sebagai partner pemerintah untuk memberikan masukan dan koordinasi perencanaan kebijakan-kebijakan dalam sistem industri sawit nasional. Untuk masa mendatang, kebijakan persawitan perlu digodog bersama antar DMSI dan pemerintah.
- Memasukan sistem industri sawit sebagai industri prioritas dan bagian industri strategi nasional dengan target menjadi penentu di perdagangan global bisnis dan industri minyak nabati.
- Mempersiapkan kebijakan dan pelaku industri untuk melakukan hilirisasi dalam dua tahun kedepan. Selanjutnya ekspor hanya boleh dilakukan dalam produk hilirnya, dan jika diperlukan pemerintah dapat memberikan insentif bagi pengembangan industri turunan tingkat 4 dan 5.
- Pemerintah, melalui Kemenko Perekonomian RI diharapkan membentuk “task force” yang terdiri dari Ditjen Perkebunan Kementan RI, Ditjen Industri Agro Kemenperin RI, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Ditjen Kerja Sama Multilateral Kemenlu RI, Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA BAPPENAS untuk membangun kerjasama, strategi promosi dan proteksi industri sawit nasional dengan target tahun 2024 Indonesia dapat menjadi pemain dan pengendali perdagangan global minyak sawit dunia dan minyak nabati pada umumnya.
Pengembangan sistem tatakelola diatas diharapkan akan dapat mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi pemain dan penentu industri, perdagangan dan bisnis sawit di dunia, sawit menjadi sumber kemakmuran bangsa.
*Direktur Pusat Sains Kelapa Sawit INSTIPER
Rektor INSTIPER 2009-2019
Doktor Ekonomi Pertanian UGM. (Perdagangan Internasional)