JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Penerimaan beasiswa sawit tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, kegiatan penerimaan calon peserta beasiswa tidak kunjung dibuka tanpa ada kejelasan informasi.
Tak heran, para petani sawit yang tergabung dalam APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) dari 144 Kabupaten Kota 22 DPW Provinsi seluruh Indonesia menghubungi Dr (cn) Ir Gulat Manurung, MP.C.APO, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), untuk menanyakan kelanjutan Program Beasiswa sawit pada tahun ini.
Program beasiswa dengan dukungan dana BPDPKS merupakan salah satu amanat dari penggunaan dana sawit yang dikelola BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Program Beasiswa dimaksud sudah berlangsung sejak tahun 2016 sd 2020 dengan baik dan lancar. Hampir 2000 anak/keluarga petani sawit, buruh tani, buruh pabrik sawit dari seluruh pelosok Indonesia dapat menikmati program ini. Program Beasiswa ini dibiayai oleh Dana Pungutan Sawit yang dikelola oleh BPDP KS Bekerjasama dengan Perguruan tinggi Vokasi Sawit.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum APKASINDO sudah berkoordinasi dengan Ditjenbun dan BPDPKS, dan sudah melayangkan surat kepada Ditjenbun untuk Percepatan Program Beasiswa tahun 2021 ini.
“Sebenarnya bukan hanya masalah percepatan. Namun masalah lain penerimaan tahun ini, yaitu anak buruh tani dan anak buruh pabrik tidak masuk lagi sebagai penerima beasiswa BPDPKS ini, itu semua terkunci di regulasi Permentan dan Kepdirjenbun”.
“Saya tak habis pikir, padahal sudah 5 tahun berlangsung beasiswa ini, gak ada masalah yang cukup serius. Apalagi sudah hampir 2 tahun masa pandemi covid ini berkepanjangan, harusnya tidak malah dikunci seperti itu, kasian anak-anak kami dari para buruh tani dan pekerja sawit lainnya yang tidak mampu membiayai anaknya untuk kuliah,” ujar Gulat.
Ia menegaskan beasiswa ini ibaratnya hanya recehan bagi BPDPKS. “Saya sudah komunikasi ke BPDPKS dan jawabannya bahwa BPDPKS gak bisa berbuat apa-apa karena sudah dikunci di Permentan dan Kepdirjenbun tadi,” ungkapnya.
“Bagi saya jika ada kemauan memperbaiki apalah salahnya Dirjenbun segera merevisi atau menerbitkan surat keputusan baru untuk menampung keluhan kami petani sawit ini. Ya BPDPKS itu hanya melaksanakan yang tertuang di Kepdirjenbun”, ujar Gulat.
“Harus dapat dipahami bersama bahwa program beasiswa untuk anak petani sawit ini sangat berbeda dengan program beasiswa pada umumnya. Oleh karena itu, mohon perhatian khusus dari Ditjenbun dan BPDPKS terkait program ini,” ujar Gulat didampingi Sekjend DPP APKASINDO Rino Afrino, ST., MM., C.APO.
Golda Mektania, Petani Sawit milenial dari Kalimantan Tengah, sangat menyangkan keterlambatan dan pembatasan ini, disaat pungutan ekspor cukup bagus kok malah mempersempit cakupan calon penerima beasiswa. Dari APKASINDO Kalimantan Tengah malah sudah menyiapkan nama-nama anak Petani dan Buruh Tani untuk kami rekomedasikan pada tahapan seleksi. Semua berasal dari 12 DPD APKASINDO Kalimantan Tengah.
“Tidak mungkin kami merekomendasikan yang bukan anak petani atau buruh tani. Tentu ada beberapa kriterianya, utamanya dari segi kemampuan ekonomi, itu utamanya,” ujar Golda Anak Petani Sawit, Alumni dari Inholland Netherland, Program Beasiswa Belanda ini.
![](https://sawitindonesia.com/wp-content/uploads/2021/07/APKASINDO-BEASISWA-2-1024x820.jpg)
“Saya usul supaya sistem quota diberlakukan. Tidak usah pakai rekomtek. Ini beasiswa anak petani dan buruh tani. Bisa-bisa kami 14 hari diperjalanan dari kampung baru tiba di kantor Dinas Perkebunan untuk mengurus rekomtek. Itu belum tentu juga lulus,” ujar Albert dengan nada kesal.
Andi Kasruddin Rajamuda, Ketua DPW APKASINDO Sulawesi Barat meminta keseriusan dari Dirjenbun dalam membuat aturan, jangan menyusahkan kami petani. Sementara itu, ujian menggunakan internet dan wawancara dapat dipastikan daerah terpencil akan kesusahan, karena internet di kampung kami tidak ada, jangan disamakanlah seperti di Pulau Jawa yang sudah full jaringan internet.
“Untuk itu perlu dipertimbangkan bagi daerah yang masih belum terjangkau internet untuk melakukan seleksi secara onsite (manual),” ujarnya kesal dengan logat Sulawesi.
“Dana BPDPKS itu uang kami petani sawit, ya paling tidak 42% uang itu dari keringat petani. Jadi kok dimain-mainkan seperti ini. Saya usulkan kepada Ketum APKASINDO, kita boikot saja beasiswa supaya Pak Jokowi tahu masalah ini,” ujar Andi.
Menanggapi viralnya dibahas di medsos masalah Beasiswa ini, Gulat berjanji akan sekuat tenaga menyampaikan permasalahan ini ke Pihak Kementan dan BPDPKS supaya ditampung. Saya meminta supaya semua tenang, percayakan ke kami DPP APKASINDO menyampaikan keluhan ini, ujat Gulat melalui sambungan telepon.
“Persyaratan beasiswa jangan seperti mengurus peremajaan kelapa sawit (PSR). Harus menyesuaikan dan berikan kuota khusus untuk kearifan lokal, masyarakat adat, dan santri-santri yang pondok pesantrennya dekat dengan perkebunan sawit,” ujar Gulat.
Pada 2019, ada Peraturan Menteri No.7/2019 yang menarik kewenangan verifikasi calon penerima beasiswa dari BPDP KS ke Menteri Pertanian/Cq Ditjenbun dan dalam Permentan dan Kepditjenbun tersebut juga diwajibkan rekomtek dan verifikasi serta dikeluarkannya anak buruh tani dan anak buruh pabrik dari kriteria penerima beasiswa digantikan menjadi anak ASN yang berkerja dibidang sawit.
Sebelumnya, ada Permendirut BPDPKS Nomor 01/DPKS/2019 sudah cukup bagus tentang kriteria penerima beasiswa ini yaitu putra/I pekebun, buruh sawit, buruh pabrik, pengurus kelembagaan petani sawit, petugas pendamping petani sawit.
“Ini kan sudah cukup bagus, kok malah dipersempit di Permentan dan Kepditjenbun?” tanya Gulat mengakhiri pembicaraan di telepon.