Terkait dengan pengembangan lahan gambut, Sabiham (2006) telah menguraikan secara jelas tentang bentuk kepentingan sektor yang sangat kuat yaitu sejak dimulainya P4S pada tahun 1969 hingga pelaksanaan ISDP (Integrated Swamp Development Project) selama priode tahun 1995 – 2000. Demikian pula, dengan adanya keanekaragaman hutan rawa gambut, maka dalam empat dekade terakhir ini lahan tersebut telah menjadi tempat tarik-menarik anatar kepentingan berbagai sektor, bahkan di dalam sektor pertanian pun (pengertian pertanian dalam arti luas) telah terjadi pula tarik-menarik anatar kepentingan sub-sektor, misalnya sub-sektor kehutanan, perkebunan dan tanaman pangan.
Pembukaan lahan rawa gambut pada dasarnya tidak/bukan hanya untuk kepentingan pengembangan pertanian, tetapi yang terjadi daya tarik utamanya adalah potensi hutannya yang sangat besar. Sebagai contoh, hasil penelitian Istomo (2002) diwilayah kerja HPH PT. Diamond Raya Timber menunjukan bahwa volume tegakan total semua jenis pohon pada hutan yang belum ditebang adalah 286 m3 ha-1. Volume rata-rata jenis kayu komersial perpohon adalah 2,46 m3. Jenis pohon yang mempunyai nilai komersial tinggi adalah ramin (Gonystylus bancanus, 16,8%), Meranti (Shorea spp, 35,2%) dan sunkai (Palaquium spp, 22,5%). Pengembangan untuk pertanian dan perkebunan pada umumnya pada lahan gambut setelah hutan di buka (ur Rehman et al, 2015).
Dampak dari kekeliruan yang paling sering dirasakan dalam lingkungan sosial masyarakat dari pengembangan lahan gambut di Indonesia sebagai akibat kuatnya kepentingan antar sektor/sub-sektor adalah kegiatan mega proyek PLG di Kalimantan Tengah. Berdasarkan penelitian awal (survey) sebelum dibuka, jenis tanah pada lahan ex-PLG tidak semuanya gambut (van Wijk, 1951; Sabiham, 2004; Tim Institut Pertanian Bogor, 1996), sebagaimana merupakan tanah mineral terutama pada wilayah bagian selatan dan wilayah pinggir sungai (levee area). Berdasarkan hasil studi ex-PLG tahun 2003 (Puslittanak, 2000) menunjukan adanya lahan yang telah mengalami perkembangan dan tidak berkembang. Lahan yang mengalami perkembangan ditunjukan oleh adanya kegiatan pertanian yang dilaksanakan masyarakat trasmigran, meskipun dengan produksi yang rendah, sementara lahan yang tidak/belum mengalami perkembangan ditunjukan oleh lahan yang ditingalkan masyarakat pendatang. Penyebab ditinggalkannya lahan-lahan tersebut karena : (i) dibawah endapan gambut berupa bahan tanah mineral yang mengandung bahan sulfidik yang teroksidasi oleh karena penuruan permukaan air tanah berlebihan (over drained) sehingga menghasilakan tanah gambut yang bersifat sangat masam, (ii) kerusakan bahan gambut karena teroksidasi dan/atau terlimpasi oleh air masam dari tempat lain, dan (iii) produktivitas gambut yang rendah karena miskin unsur hara.
Pelajaran yang diperoleh dari pengalaman pengunaan lahan gambut untuk kegiatan pertanian (pertanian dalam arti luas) seprti telah diuraikan diatas adalah:
- Pengelolaan lahan harus dilakukan dengan memperhatikan ekosistem lahan gambut.
- Saluran drainase pada lahan gambut harus diukur dengan sangat ketat agar mampu mempertahankan muka air , termasuk muka air tanah yang sesuai dengan kebutuhan ruang perakaran tanaman.Sumber : Desain Pengelolaan Lahan Gambut Untuk Mendukung Produktivitas Pertanian Berbasis Perkebunan, Prof. Dr. Supiandi Sabiham.