JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menetapkan Pusat Penelitian Kelapa Sawit menjadi Pusat Unggulan Iptek (PUI) kelapa sawit dalam acara Apresiasi Lembaga Penelitian dan Pengembangan Tahun 2017 di Gedung Kemenristekdikti, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Desember 2017.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, menyerahkan langsung sertifikat PUI kelapa sawit ini kepada Hasril Hasan Siregar, Direktur PPKS. Hadir dalam acara ini Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek Dikti, Patdono Suwignjo, dan para nominasi dari lembaga-lembaga litbang yang ada dibawah Kemenristekdikti dan Kementerian/Lembaga.
Menristekdikti Mohamad Nasir menyampaikan, apresiasi ini bertujuan untuk meningkatkan dan menggalakan suatu inovasi dalam negeri.
“Pusat unggulan Iptek juga harus mampu mencetak para peneliti yang bisa menghasilkan publikasi internasional, menghasilkan prototype, dan bisa menghasilkan suatu inovasi,” jelas Nasir.
Hasril Siregar merasa bangga dengan apresiasi dari Kemenristekdikti karena untuk ketiga kalinya PPKS ditetapkan sebagai PUI sawit. PPKS ditetapkan sebagai PUI yang pertama pada 1 Januari 2011 sampai 31 Desember 2014. Lalu diperpanjang kedua kalinya dari periode pada 1 Januari 2015 sampai 31 Desember 2017.
“Kami lalu ditetapkan lagi menjadi PUI dari 1 Januari 2018 sampai dengan 31 Desember 2020. Berarti, kami telah diperpanjang untuk periode yang ketiga,” jelas Hasril.
Penetapan PPKS sebagai PUI di Indonesia didasarkan oleh empat kriteria, yaitu banyaknya publikasi ilmiah tingkat nasional dan internasional, kemampuan membentuk jejaring, penggunaan produk riset, serta kemampuan membangkitkan ekonomi masyarakat.
“Kami selalu berusaha konsisten dan komitmen dengan visi, Misi serta nilai positif yang selama ini berlangsung dari waktu ke waktu serta dari masa ke masa secara berkelanjutan,”ujar Hasril.
Menteri Nasir menambahkan, inovasi berperan penting dalam meningkatkan daya saing bangsa. Inovasi juga harus berujung pada produk bermanfaat. Inovasi itu dari sebuah ide yang berujung pada temuan, bila sudah menjadi temuan harus bisa dihilirisasikan serta dikomersialisasikan.
“Inovasi yang tidak bisa dikomersialisasikan, maka itu bukan inovasi lagi dan hanya akan memenuhi referensi saja. Pusat Unggulan Iptek (PUI) menjadi sangat penting untuk menghasilkan suatu inovasi yang bisa dimanfaatkan oleh industri. Dengan itu, maka peningkatan daya saing bangsa bisa kita raih,” tambahnya.
Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Patdono Suwignjo mengatakan, melalui apresiasi ini diharapkan kontribusi lembaga litbang unggul yang telah ditetapkan sebagai pusat unggulan Iptek dapat lebih berkontribusi untuk menggerakkan sektor industri barang dan jasa berbasis inovasi, yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing ekonomi bangsa.
Sumber foto: PPKS Medan