• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Jumat, 3 Februari 2023
Trending
  • Bentuk Ekosistem Logistik Nasional
  • Harga Referensi CPO Turun, Periode Februari 2023
  • DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla
  • Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Sebagai Bentuk Komitmen Provinsi Sumatera Barat
  • Ibu Negara dan Oase-KIM Dukung Penguatan Pangan Nasional
  • GAPKI Bermanfaat Untuk Semua
  • Kapasitas Terpasang Pembangkit EBT 2022 Lebihi Target
  • Akibat Banjir Panen TBS Tertunda
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home ยป Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel 2023 Sebesar 13,15 Juta Kl
Berita Terbaru

Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel 2023 Sebesar 13,15 Juta Kl

By Redaksi SI1 bulan ago3 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Alokasi Biodiesel Tahun 2023
Alokasi Biodiesel Tahun 2023
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Jakarta, Sawit Indonesia – Sebagai program peningkatan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan dan upaya mengurangi impor solar di tengah situasi global yang terancam krisis energi, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam Rapat Kabinet Paripurna tanggal 6 Desember 2022 memberi arahan bahwa persentase pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel ke dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Solar ditingkatkan menjadi 35% atau B35.

Adapun ketentuan pentahapan kewajiban minimal pemanfaatan Biodiesel sebagai campuran bahan bakar minyak diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain. Peraturan ini menyebutkan bahwa mulai Januari 2020 pemanfaatan Biodiesel sebagai campuran bahan bakar minyak ditetapkan minimal sebesar 30% (B30).

Mengacu pada proyeksi penyaluran Biosolar tahun 2022 sebesar 36.475.050 kiloliter (kL), serta asumsi pertumbuhan permintaan/demand sebesar 3%, diperkirakan penjualan Biosolar di tahun 2023 akan mencapai angka 37.567.411 juta kL. Adapun estimasi kebutuhan Biodiesel untuk mendukung implementasi B35 sebesar 13.148.594 kL, atau meningkat sekitar 19% dibandingkan alokasi tahun 2022 sebesar 11.025.604 kL.

Baca juga :   Hyundai Construction Equipment Asia Resmikan Hyundai Part Distribution Center

Sehubungan hal tersebut, Kementerian ESDM menetapkan alokasi Biodiesel tahun 2023 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 205.K/EK.05/DJE/2022 tanggal 15 Desember 2022 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Besaran Volume untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Periode Januari – Desember 2023. Penyaluran program Biodiesel tahun 2023 ini didukung oleh 21 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati/ BU BBN, dengan kapasitas terpasang sebesar 16.653.821 kL.

Bahwa peningkatan pencampuran Biodiesel menjadi B35 telah melalui serangkaian uji, baik yang dilakukan di laboratorium, maupun melalui pelaksanaan Uji Jalan B40. Kegiatan uji jalan ini telah berlangsung sejak Juli 2022 hingga akhir Desember 2022, dimana secara umum memberikan gambaran performa yang baik. Selain itu implementasi B35 juga sudah mempertimbangkan kesiapan BU BBN dan BU Bahan Bakar Minyak/BBM, baik dari aspek kesiapan pasokan, distribusi, termasuk infrastruktur penunjang.

Baca juga :   Permudah Pelaku Usaha Sektor Pertanian Mendapatkan Izin Usaha

Sejalan dengan peningkatan persentase campuran Biodiesel menjadi B35, telah dilakukan perbaikan mutu Biodiesel melalui Keputusan Dirjen EBTKE Nomor: 195.K/EK.05/DJE/2022 tanggal 9 Desember 2022 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Bahan Bakar Lain yang Dipasarkan di Dalam Negeri. Hal ini dilakukan untuk memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa peningkatan persentase ini tidak menganggu kinerja dari mesin diesel.

Pemerintah berharap penyaluran Biodiesel tahun 2023 dapat dilakukan dengan lebih efisien dan meminimalkan terjadinya keterlambatan atau gagal supply (B0). Adapun beberapa upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi hal ini diantaranya, mengupayakan agar setiap tiap titik serah minimal ada 2 BU BBN yang mensuplai, pemilihan BU BBN dan BU BBM berdasarkan optimalisasi rute sehingga ongkos angkut menjadi efisien dengan bantuan aplikasi GAMS. Tak hanya itu, juga disiapkan formula Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel yang lebih mencerminkan keadilan dan kondisi riil di lapangan dan membuat aplikasi pengawasan distribusi BBN secara online untuk mempermudah mitigasi jika terjadi potensi B0 di titik serah.

Baca juga :   Sosialisasi Program Grant Riset Sawit Dihadiri oleh Pihak Unsyiah

Sumber: esdm.go.id

Related posts:

  1. 4 Proposal Replanting Lolos Verifikasi
  2. Industri Minyak Sawit Indonesia Menuju 100 Tahun NKRI (Bagian CLXXXIV)
  3. Pengendalian Ulat Pemakan Daun Sawit Dilakukan Terpadu
  4. Di Tengah Tekanan Harga Pangan dan Energi, Inflasi Indonesia Masih Terkendali
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Bentuk Ekosistem Logistik Nasional

15 jam ago Berita Terbaru

Harga Referensi CPO Turun, Periode Februari 2023

16 jam ago Berita Terbaru

DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla

17 jam ago Berita Terbaru

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Sebagai Bentuk Komitmen Provinsi Sumatera Barat

18 jam ago Berita Terbaru

Ibu Negara dan Oase-KIM Dukung Penguatan Pangan Nasional

19 jam ago Berita Terbaru

Kapasitas Terpasang Pembangkit EBT 2022 Lebihi Target

21 jam ago Berita Terbaru

Akibat Banjir Panen TBS Tertunda

22 jam ago Berita Terbaru

Gunakan BSF, Korindo Fasilitasi Pengolahan Limbah Organik Pertama di Indonesia

22 jam ago Berita Terbaru

Era Baru BBN, Indonesia Siap Implementasikan B35

23 jam ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 135

Redaksi SI4 hari ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi2 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Bentuk Ekosistem Logistik Nasional

15 jam ago

Harga Referensi CPO Turun, Periode Februari 2023

16 jam ago

DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla

17 jam ago

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Sebagai Bentuk Komitmen Provinsi Sumatera Barat

18 jam ago

Ibu Negara dan Oase-KIM Dukung Penguatan Pangan Nasional

19 jam ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version