• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Friday, 24 March 2023
Trending
  • Jaga Ketersedian Pangan Jelang Ramadan
  • Strategi Meraih Produktivitas Pertanian Berkelanjutan
  • Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan
  • BPDPKS Promosi Kebaikan Sawit Kepada UKMK Solo
  • Masyarakat Riau Didorong Bijak Dalam Berbelanja
  • Meminimalisir Dampak Bencana, Khususnya Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Penurunan Harga Kelapa Sawit Sebesar Rp70,96/Kg
  • Sertifikasi Halal Upaya Negara Memberikan Perlindungan Hukum Atas Hak Warga Negaranya
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Kementan Menggandeng Ombudsman Guna Mengoptimalisasi Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Berita Terbaru

Kementan Menggandeng Ombudsman Guna Mengoptimalisasi Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

By Redaksi SI3 weeks ago4 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Ombudsman guna mengoptimalisasi pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Selain itu, sinergi ini juga merupakan langkah strategis untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pupuk terutama untuk petani. 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menyebutkan salah satu langkah yang disepakati dengan Komisi IV DPR RI adalah melakukan perubahan kebijakan Pupuk Bersubsidi sebagai hasil pembahasan dengan seluruh pihak terkait termasuk Ombudsman RI melalui Permentan No.10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Langkah ini untuk menjawab isu krisis pangan global sebagai dampak Pandemi Covid-19, geopolitik, dan adanya disrupsi rantai pasok global yang menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa.

“Sinergi pengawalan pupuk bersubsidi bersama Ombudsman adalah sesuatu yang penting. Mengapa? karena negara dan rakyat bergantung pada pangan dan pertanian adalah sektor yang banyak menyerap lapangan kerja. Oleh karena itu, distribusi pupuk harus benar-benar dikawal,” ujar Mentan SYL dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi Tahun 2023 di Bogor, Rabu (1/3/2023).

Baca juga :   Sawit Mengubah Wajah Ekonomi Daerah Jauh Lebih Baik 

Ia menjelaskan perubahan kebijakan pemerintah dalam Permentan No.10/2022. Pertama, perubahan jenis pupuk semula Urea, SP36, ZA, NPK, Orgaik menjadi Urea dan NPK. Kedua, perubahan peruntukan menjadi melakukan usaha tani dengan lahan paling luas 2 hektar untuk 9 komoditas pangan pokok dan strategis, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.

“Langkah dan kebijakan ini ditetapkan agar produk hasil pertanian kita terutama yang memiliki kontribusi sebagai bahan pangan pokok dan berdampak terhadap inflasi bisa terus terjaga. Dengan demikian diharapkan ketahanan pangan nasional Indonesia dapat terwujud,” terangnya.

Ketiga, lanjut Mentan SYL, mekanisme pengusulan alokasi pupuk bersubsidi dilakukan dengan menggunakan data spasial atau data luas lahan dalam sistem informasi manajemen penyuluh pertanian (SIMLUHTAN). Tentunya dengan tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi (LP2B). 

“Dengan demikian penyaluran pupuk bersubsidi akan lebih tepat sasaran dan lebih akurat sesuai rekomendasi BPK RI. Petani tetap berhak mendapatkan pupuk bersubsidi selama melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, hortikultura, dan atau perkebunan dengan luas lahan 2 hektar, yang setiap musim tanam tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar,” tegasnya.

Baca juga :   BPDPKS dan Majalah Sawit Indonesia Promosikan Sawit Sehat Kepada 145 UKMK Solo

Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih mengatakan program pupuk bersubsidi memiliki fungsi yang sangat strategis dan penting dalam perlindungan/pemberdayaan petani hingga meningkatkan produktifitas pertanian guna ketahanan pangan. Menurutnya, keberhasilan program pupuk bersubsidi sangat bergantung pada kinerja Kementerian Pertanian.

“Oleh karena itu, kami memberikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian. Program ini menekan pengeluaran petani dan meningkatkan produksi pangan. Kehadiran Ombudsman sebagai lembaga eksternal sangat diperlukan untuk mengawal output penggunaan anggaran, mengawasi pelayanan dan mencegah maladministrasi,” ucapnya.

Pimpinan/Anggota Ombudsman RI Bidang Pengawasan Pelayanan Publik di Sektor Pertanian, Yeka Hendra Fatika menegaskan Ombudsman RI dari Level Pusat hingga Kantor Perwakilan di seluruh Indonesia memiliki komitmen untuk mengawal program pupuk bersubsidi. Ini agar pemenuhan pelayanan pupuk bersubsidi terhadap petani kecil dapat dipenuhi.

“Kami berharap, Rapat Koordinasi ini dapat menguatkan koordinasi dan membangun sinergi serta kerja sama yang lebih baik antara Ombudsman dengan jajaran Kementerian Pertanian maupun dengan Dinas Pertanian di setiap daerah. Dan tata kelola pupuk bersubsidi semakin lebih baik kedepannya dan petani kecil di Indonesia mendapat perlindungan atas hak-haknya dalam memperoleh pupuk subsidi,” tuturnya.

Baca juga :   Masyarakat Riau Didorong Bijak Dalam Berbelanja

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil mengatakan pihaknya siap berkoordinasi intensif dengan seluruh stakeholder terkait. Khususnya pengawasan dari Ombudsman RI dan Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri disamping pengawasan internal dan Tim KP3 yang sudah berjalan saat ini. 

“Hal ini dilakukan untuk memastikan perubahan kebijakan ini dapat diimplementasikan di tingkat lapangan, berdampak pada capaian produksi pertanian khususnya 9 komoditas, serta gejolak di tingkat petani dapat teratasi,” ujarnya.

Ali Jamil berharap Ombudsman dapat memahami perubahan kebijakan pupuk bersubsidi serta dampaknya bagi masyarakat petani. Sehingga mendorong seluruh stakeholder terkait penyaluran pupuk bersubsidi dapat berkontribusi mengatasi keterbatasan penyediaan, mengawal pengelolaan dan mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi.

“Dengan begitu, pemenuhan kebutuhan pupuk masyarakat petani di wilayahnya dapat teratasi, dan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran. Sehingga penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi berkurang dan terjadi peningkatan produksi pangan,” pungkasnya.

Sumber: pertanian.go.id

Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Jaga Ketersedian Pangan Jelang Ramadan

14 hours ago Berita Terbaru

Strategi Meraih Produktivitas Pertanian Berkelanjutan

15 hours ago Berita Terbaru

Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan

15 hours ago Berita Terbaru

BPDPKS Promosi Kebaikan Sawit Kepada UKMK Solo

16 hours ago Berita Terbaru

Masyarakat Riau Didorong Bijak Dalam Berbelanja

17 hours ago Berita Terbaru

Meminimalisir Dampak Bencana, Khususnya Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

18 hours ago Berita Terbaru

Penurunan Harga Kelapa Sawit Sebesar Rp70,96/Kg

19 hours ago Berita Terbaru

Sertifikasi Halal Upaya Negara Memberikan Perlindungan Hukum Atas Hak Warga Negaranya

20 hours ago Berita Terbaru

Disperindagkop Memastikan Stok Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan

21 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 4 weeks ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 2 days ago1 Min Read
Latest Post

Jaga Ketersedian Pangan Jelang Ramadan

14 hours ago

Strategi Meraih Produktivitas Pertanian Berkelanjutan

15 hours ago

Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan

15 hours ago

BPDPKS Promosi Kebaikan Sawit Kepada UKMK Solo

16 hours ago

Masyarakat Riau Didorong Bijak Dalam Berbelanja

17 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version