JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah Malaysia berupaya menyelesaikan masalah kekurangan tenaga kerja asing di sektor perkebunan sawit. Pasalnya, industri kelapa sawit negeri akan menanggung kerugian sebesar RM30 billion bahkan lebih besar apabila masalah ini tidak segera diselesaikan.
“Industri (sawit) kami akan rugi 30 billion ringgit jika masalah kekurangan pekerja tidak terselesaikan sampai Desember ini,” kata Datuk Hajjah Zuraida Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia kepada sawitindonesia.com, Sabtu (3 Desember 2021).
Nilai kerugian industri sawit Malaysia RM 30 billion atau setara Rp 102,9 triliun ini disebabkan minimnya tenaga kerja asing yang bekerja di perkebunan. Zuraida menjelaskan bahwa pemerintah Malaysia akan mendatangkan 32 ribu pekerja asing termasuk dari Indonesia untuk mengisi kebutuhan ini.
“Tenaga kerja dari Indonesia menjadi fokus utama untuk memenuhi kebutuhan perkebunan sawit di Malaysia,” jelasnya.
Pemerintah Malaysia akan memberlakukan standar operasional prosedur (SOP) ketat bagi tenaga kerja asing. Para pekerja asing yang direkrut diwajibkan sudah vaksinasi lengkap dan menyediakan tempat karantina layak untuk mengendalikan Covid-19.
Selain itu, biaya mendatangkan pekerja migran akan menjadi tanggung jawab perusahaan.
Zuraida menjelaskan pengusaha juga harus memastikan seluruh pekerjanya telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 di mana biaya ditanggung sepenuhnya oleh pengusaha.
Sejauh ini, pemerintah Indonesia menyambut baik rencana kerjasama yang ditetapkan bagi warganya untuk bekerja di Malaysia.
Airlangga Hartarto, Menko Bidang Perekonomian RI menyambut baik permintaan Malaysia untuk menjalin kerjasama di bidang ketenagakerjaan. Permintaan ini akan ditindaklanjuti melalui kerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
“Melalui kerjasama formal ini, pekerja migran Indonesia akan mendapatkan perlindungan baik. Ada jaminan perlindungan formal melalui payung kerjasama resmi kedua negara,” pungkas Airlangga.