Tata guna tanah yang demikian sangat tidak rasional, sektor-sektor pembangunan yang menghidupi 250 juta penduduk, penyumabng 99,4 persen PDB nasional dan menyumbang 190 miliar USD ekspor nasional, hanya memperoleh alokasi lahan 27 persen daratan nasional, sementara alokasi 73 persen darei daratan nasional. Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, makin terlihat ratio tata guna tanah nasional jauh dari apa yang diterima sebagai rasional seperti yang terjadi dinegara lain.
Persentasi hutan di Indonesia jauh lebih tinggi yakni 52 persen dari luas daratan. Dan hutan yang dimiliki Indonesia tersebut sekitar 50 persen merupakan hutan primer. Jerman dan Amerika Serikat hanya memiliki areal hutan masing-masing 32 dan 33 persen dari luas daratannya. Bahkan Francis dan Belanda lebih rendah lagi yakni sekitar 29 dan 11 persen dari luas daratan.
Areal hutan negara-negara kawasan Eropa maupun Amerika serikat tersebut bukan lagi hutan primer (kecuali sebagian di Alas-ka). Negara-negara sub tropis seperti Eropa, Amerika Serikat sudah lama menghabiskan hutan alam. Mathew (1983) mengemukakan sejak tahun 1600-1980-an negara-negara sub tropis telah menghabiskan hutan alam primer seluas 653 juta Ha.
Amerika Serikat juga telah menghabiskan hutan alam primer selama kurun waktu tersebut (www.wordresouces/virgin-forest-southern-usa) untuk pembangunan. Sehingga saat ini negara-negara tersebut menjadi negara industri maju dan menikmati pendaatan per kapita USD 53 ribu per kapita Amerika Serikat, dan USD 34 ribu Uni Eropa. Dikawasan Asia juga, persentasi hutan dari luas daratan lebih rendah dari Indonesia. India hanya memiliki areal hutan 23 persen dari luas daratan.
Sumber : GAPKI