• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Thursday, 5 October 2023
Trending
  • Dana Pensiun PTPN Terindikasi Dikorupsi, Menteri BUMN Minta Kejagung Tindaklanjuti Temuan  
  • Tanggapi Tuduhan Asap, Menteri LHK: Perusahaan Malaysia di Indonesia, Lahannya Juga Terbakar
  • Jawab Keraguan Kelola Pabrik Sawit, Apkasindo Kalbar: Yang Mengelola Orang Profesional!
  • Alumni LPDP Berani Berwirausaha Produk-Produk Turunan Sawit
  • BPDPKS Menggelar Peragaan Busana Wastra Sawit Dalam Gebyar UKMK Berbasis Sawit
  • BPDPKS dan Petani Menghadapi Kampanye-Kampanye Negatif Terhadap Sawit
  • Sebanyak 1.262 Titik Panas Muncul di Sumatera
  • Pemerintah Mengantisipasi dan Mengatasi Karhutla
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Kebijakan Ekspor CPO Melalui Bursa Berjangka di Indonesia
Berita Terbaru

Kebijakan Ekspor CPO Melalui Bursa Berjangka di Indonesia

By Redaksi SI4 months ago4 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, Kementerian Perdagangan terus berkomitmen meningkatkan kinerja ekspor minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO serta mendorong pembentukan harga acuan CPO yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu, baik untuk perusahaan besar, menengah maupun petani kelapa sawit. Upaya dilakukan Kementerian Perdagangan dengan menginisiasi kebijakan ekspor CPO melalui Bursa Berjangka.

Hal ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan dalam acara Konsultasi Publik Rancangan “Kebijakan Ekspor CPO Melalui Bursa Berjangka di Indonesia” pada Senin, (5/6) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. Acara ini dihadiri pemangku kepentingan sektor kelapa sawit dan perwakilan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).

Mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Sekretaris Jenderal Suhanto, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, serta Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kasan. Selain itu, hadirtim inti pejabat eselon II sekretaris Bappebti Olvy Andrianita, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pengawasan PBK, Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) Widiastuti, Direktur Ekspor Produk Pertanian Dan Kehutanan Ditjen Daglu Farid Amir, serta Kepala Pusat Kebijakan Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan Iskandar Panjaitan.

Baca juga :   Jaga Akses Pasar  Sawit di India, CPOPC Tegaskan Komitmennya pada Industri Berkelanjutan

“Ekspor CPO melalui bursa berjangka yang ditargetkan diluncurkan pada Juni 2023 ini diharapkan dapat menjadi pembentuk harga patokan CPO. Keberadaan ekspor CPO melalui bursa berjangka akan mempermudah pengusaha, meningkatkan efisiensi dan transparansi, serta pada akhirnya meningkatkan perdagangan Indonesia,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, saat ini ekspor masih surplus meskipun tidak terlalu besar karena kondisi perekonomian global yang sedang melemah. Untuk itu perlunya inovasi-inovasi seperti pengalihan perdagangan dari pasar tradisional ke nontradisional seperti Timur Tengah, Asia Selatan, dan Afrika. Hal ini diperlukan karena mulai banyak aturan-aturan yang mempersulit ekspor seperti adanya kebijakan sertifikasi di Eropa dan Amerika.

“Selain pengalihan pasar dari tradisional ke nontradisional perlu juga memperkuat kebijakan ekspor Indonesia. Salah satunya melalui kebijakan ekspor CPO karena CPO merupakan salah satu penyumbang surplus neraca perdagangan,” lanjut Mendag Zulkifli Hasan.

Menurut Mendag Zulkifli Hasan, sebagai negara penghasil CPO terbesar di dunia, sudah selayaknya Indonesia memiliki harga acuan untuk CPO sendiri.Namun kondisi yang ada sekarang menunjukkan bahwa Indonesia belum berperan dalam memberikan harga acuan yang diakui di pasar dunia.Harga acuan untuk komoditas CPO saat ini masih mengacu ke Pasar Fisik Rotterdam dan Pasar Berjangka di Kuala Lumpur (MDEX) sebagai basis penetapan harga CPO dunia.

Baca juga :   Pentingnya Kolaborasi Antara Negara-Negara Produsen Dalam Mengatasi Kampanye Negatif Terhadap Industri Kelapa Sawit

“Berkaitan dengan kebijakan tersebut diperlukan berbagai masukan agar ekspor CPO melalui bursa tidak merugikan pelaku usaha CPO. Proses bisnis yang ada sekarang tidak banyak berubah kecuali mewajibkan ekspor CPO melalui bursa berjangka. Kebijakan kewajiban pemenuhan DMO (Domestic Market Obligation) masih berlaku, sehingga eksportir tetap wajib memiliki HE terlebih dahulu. Diharapkan pelaku usaha dapat mendukung keberadaan pengaturan ekspor CPO melalui bursa berjangka ini,” tandas Mendag Zulkifli Hasan.

Sementara itu Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengungkapkan, ekspor melalui bursa berjangka komoditas ini hanya akan mengatur CPO dengan HS 15111000 dan tidak termasuk produk turunannya. Pihak-pihak yang berhak melakukan ekspor wajib memiliki Hak Ekspor (HE). Ini diperoleh dari pemenuhan atas kebijakan DMO dan/atau memiliki HE yang diperoleh dari pihak yang mengalihkan HE atas pemenuhan DMO. Bursa CPO akan membentuk harga pasar yang wajar dan dapat memberikan keuntungan bagi semua pihak, mulai dari petani, pedagang, pengusaha, bahkan negara dari sisi penerimaan pajak.

“Kita ingin memastikan untuk ekspor CPO melalui bursa berjangka. Secara umum, Bappebti telah mengkoordinasikan kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri dan Badan Kebijakan Perdagangan. Selain itu, Kemendag telah menggelar konsultasi publik berupa Focus Group Discussion (FGD) dengan Kementerian/Lembaga serta berbagai asosiasi dan pelaku usaha terkait,” terang Didid.

Baca juga :   CPOPC Unite Against Negative Campaign on Palm Oil

Didid melanjutkan, dalam prosesnya nantinya, akanada tiga tahap kebijakan yakni Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ekspor CPO melalui Bursa Berjangka di Indonesia; peraturan Bappebti yang akan mengatur ketentuan teknis antara lain kelembagaan, mekanisme perdagangan, mekanisme pengawasan, dan mekanisme penyelesaian perselisihan, serta Peraturan Tata Tertib (PTT) ekspor CPO melalui Bursa Berjangka.

“Diharapkan masukan pelaku usaha sektor sawit agar kebijakan tersebut dapat terlaksana, terutama pada masa transisi. Kemendag akan memastikan ekspor CPO melalui bursa dapat berjalan secara efektif,” imbuh Didid.

Nantinya, masa transisi Peraturan Menteri Perdagangan terkait Ekspor CPO tersebut dicanangkan selama 60 hari untuk memberikan ruang bagi pelaku usaha agar menyesuaikan dengan kebijakan yang baru dan proses sosialisasi kebijakan, serta integrasi sistem di Kementerian Perdagangan, Indonesia National Single Window (INSW), dan bursa CPO. Masa transisi ini diharapkan dapat meminimalisasi permasalahan yang mungkin terjadi dalam perdagangan ekspor CPO di Indonesia serta memperlancar implementasi kebijakan.

Sumber: kemendag.go.id

Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Dana Pensiun PTPN Terindikasi Dikorupsi, Menteri BUMN Minta Kejagung Tindaklanjuti Temuan  

9 hours ago Berita Terbaru

Tanggapi Tuduhan Asap, Menteri LHK: Perusahaan Malaysia di Indonesia, Lahannya Juga Terbakar

9 hours ago Berita Terbaru

Alumni LPDP Berani Berwirausaha Produk-Produk Turunan Sawit

13 hours ago Berita Terbaru

BPDPKS Menggelar Peragaan Busana Wastra Sawit Dalam Gebyar UKMK Berbasis Sawit

14 hours ago Berita Terbaru

BPDPKS dan Petani Menghadapi Kampanye-Kampanye Negatif Terhadap Sawit

15 hours ago Berita Terbaru

Sebanyak 1.262 Titik Panas Muncul di Sumatera

16 hours ago Berita Terbaru

Pemerintah Mengantisipasi dan Mengatasi Karhutla

17 hours ago Berita Terbaru

Kerjasama Indonesia – Jepang di Bidang Riset

19 hours ago Berita Terbaru

MAKSI: Tantangan Indonesia Masih Besar Untuk Perluas Pasar Sawit di India

19 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia Edisi 143

Edisi Terbaru 2 weeks ago1 Min Read
Event

Advokasi Sawit Dan Peluncuran Buku Mitos Vs Fakta Sawit

Event 2 months ago2 Mins Read
Latest Post

Dana Pensiun PTPN Terindikasi Dikorupsi, Menteri BUMN Minta Kejagung Tindaklanjuti Temuan  

9 hours ago

Tanggapi Tuduhan Asap, Menteri LHK: Perusahaan Malaysia di Indonesia, Lahannya Juga Terbakar

9 hours ago

Jawab Keraguan Kelola Pabrik Sawit, Apkasindo Kalbar: Yang Mengelola Orang Profesional!

11 hours ago

Alumni LPDP Berani Berwirausaha Produk-Produk Turunan Sawit

13 hours ago

BPDPKS Menggelar Peragaan Busana Wastra Sawit Dalam Gebyar UKMK Berbasis Sawit

14 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.