BALIKPAPAN, SAWIT INDONESIA – Irjen Safaruddin,Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menjamin keamanan berinvestasi pelaku usaha karena iklim investasi ini mencerminkan faktor yang berkaitan dengan dukungan kesempatan berusaha bagi perusahaan.
“Polda Kaltim akan menjamin situasi yang kondusif dalam berinvestasi meliputi stabilitas politik, sosial ekonomi, keamanan, dan kepastian hukum,”kata Irjen Safaruddin dalam Borneo Oil Palm Forum di Balikpapan, Kamis (30/3).
Salah satu permasalahan yang menghambat investasi di Kaltim adalah kelompok masyarakat yang memprovokasi untuk menganggu kepentingan investasi.
Masalah yang kerapkali dihadapi perusahaan adalah tindakan NGO/LSM yang menerobos ke dalam perkebunan sawit. Irjen Safaruddin menyebutkan penegakan hukum dapat dilakukan bagi NGO yang melakukan tindakan tersebut.
Itu sebabnya, perusahaan bisa melaporkan NGO/LSM yang masuk kebun tanpa izin untuk pengambilan data ataupun gambar. Karena data tadi bisa disalahgunakan bagi kepentingan kampanye hitam sawit di dalam dan luar negeri.
“Silakan perusahaan lapor kepada kami. Apabila terpenuhi unsur pidana, kami lakukan penegakan hukum,tegasnya.
Cara lain, kata Safaruddin, dapat memanfaatkan sistem online panic button untuk keperluan yang mendesak. Begitu dipencet panic button maka masuk anggota polres terdekat segera datang ke lokasi.
Azmal Ridwan, Wakil Ketua Dewan Pembina Gapki Kaltim menyambut baik kepastian hukum yang yang diberikan Kapolda Kaltim. NGO yang membuat kampanye hitam tidak ingin industri sawit Indonesia maju. Alasannya, mereka menolak Indonesia bisa menguasai pasar sumber energi terbarukan di pasar dunia.