Kemitraan menjadi keharusan dalam program Peremajaan Sawit Rakyat. Supaya kemitraan berjalan baik, dibutuhkan kejujuran di antara semua pihak.
“Kemitraan itu membutuhkan kejujuran diantara semua pihak. Petani mau jujur dan perusahaan berani transparan,”saran Kacuk Sumarto.
Kacuk berpendapat tanpa adanya kejujuran maka kemitraan akan gagal. Petani bisa saja menjual hasil panen kepada pabrik lain. Sementara itu, tanpa adanya keterbukaan dari perusahaan maka petani cenderung berpikir negatif. “Kemitraan menjadi penting dalam pelaksanaan program sawit rakyat (dikenal PSR). Itu menjadi keharusan,”jelasnya.
Ada empat point yang menjadi penting dalam kegiatan peremajaan yaitu produktivitas, unit cost, budidaya perkebunan terbaik, dan perlindungan lingkungan. Menurut Kacuk, keempat poin tersebut dapat dijalankan petani asalkan mereka punya niat dan komitmen.
Kacuk Sumarto adalah Presiden Direktur Paya Pinang Group. Paya Pinang membawahi anak usaha seperti PT. PD Paya Pinang, PT Sumber Sawit Makmur, PT.PD Hasjrat Tjipta. Paya Pinang Group sendiri adalah perusahaan keluarga yang didirikan sejak tahun 1962 terpusat di Sumatera Utara. Lini bisnis yang dijalankan fokus kepada dua komoditas: sawit dan karet. Saat ini, perusahaan mempunyai satu pabrik sawit berkapasitas 30 ton TBS per jam, dan pabrik RSS (rubber smoke sheet) dengan kapasitas olah 75 Ton/bulan.
“Saya baru bergabung Paya Pinang pada 2011. Tidak punya latar belakang perkebunan juga. Saya bergelut di bidang sistem manajerial seperti di rumah sakit, hotel, pabrik-pabrik, galangan kapal dan macam-macam bidang lainnya. Pernah juga bekerja di Libya,”ujar alumni Teknik Industri Institut Teknologi Bandung (ITB) dan University of The Hague Belanda dalam bidang Manajemen Bisnis.
Kacuk menuturkan dirinya diminta masuk Paya Pinang Group untuk membenahi dan meningkatkan kinerja perusahaan. Barangkali salah satu alasannya adalah karena tidak ada background bekerja di kebun, dan diharapkan dirinya mampu memberikan gagasan segar dan out of the box.
Dia pun pernah bekerja di PT Astra Graphia pada tahun 1984-1986, sebelum memutuskan untuk mendirikan biro konsultan pengembangan manajemen di tahun 1986-1996. Setelah itu, dia meneruskan karier sebagai General Manager di PT Mustika Ratu sejak tahun 1996-1999.
Pada 8 September 2018, tim Sawit Indonesia mendapat kesempatan untuk mewawancarai Kacuk Sumarto. Berikut ini petikan wawancara kami selama satu jam lamanya:
Apa pandangan Anda pada peremajaan sawit rakyat yang sedang dijalankan oleh pemerintah?
Dalam pandangan kami, terdapat empat poin penting yang melatarbelakangi urgensi peremajaan tersebut. Pertama, secara nasional kita dapat meningkatkan produktivitas lahan yang digunakan, misalnya 12-18 ton/hektar/tahun menjadi 25-30 ton/hektar/tahun bahkan diharapkan bisa lebih dari 30 ton/hektar/tahun. Artinya dengan produktivitas tersebut diharapkan potensi pendapatan rakyat dari sawit semakin meningkat dibandingkan sebelumnya. Jika produktivitasnya naik maka potensi pendapatan semakin tinggi.
Kedua, unit cost petani cenderung akan turun artinya biaya untuk mendapatkan 25-30 ton/hektar/tahun selisihnya tidak banyak dibandingkan menghasilkan 12-18 ton/hektar/tahun. Dengan biaya relatif sama akan menghasilkan dua kali lipat produksi sehingga unit cost turun.
Ketiga dalam jangka panjang seiring petani menerapkan budidaya perkebunan sesuai standar maka kualitas TBS lebih baik. Tidak akan terjadi “wisata TBS” karena perbedaan mutu buah. Harapannya dapat tercipta klasterisasi di dalam perkebunan sehingga biaya logistik menjadi lebih rendah. Keempat, pola budidaya perkebunan sesuai ISPO akan mendukung praktik konservasi lingkungan.
Dalam pandangan kami, PSR sangat penting dan perlu diwujudkan. Maka harus didukung semua pihak, misalnya dari pemerintah perlu mendukung perizinan, legalisasi maupun ketersediaan dana awal PSR tersebut. Dari sisi perusahaan perlu mendukung sebagai offtaker pembina dan pendamping dalam perawatan, panen hingga pengangkutan buah ke pabrik sawit.
Dari sisi perbankan, diberikakan kredit dengan syarat dan bunga ringan. Didukung pula kemudahan administrasi perbankan. Bagi petani rakyat harus taat peraturan yang berlaku, taat pada perjanjian yang sudah disepakati.