• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Sunday, 26 March 2023
Trending
  • Pastikan Stok Pangan Aman Saat Ramadhan
  • Berhasil Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit
  • Sambut Bulan Suci Ramadan, ID FOOD Gelar Tarhib Ramadan
  • Kementerian ESDM Dukung Pemanfaatan EBT Sektor Swasta
  • KLHK dan MA Perkuat Kerjasama Bidang Hukum Perlindungan LHK
  • PTPN Akan Segera Membentuk Dua Sub Holding, Sub Holding PalmCo dan Sub Holding SupportingCo
  • Pemerintah Memiliki Komitmen Sangat Kuat Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), Dibuktikan Dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC)
  • Pemerintah Memastikan Kestabilan Harga dan Keamanan Stok Pangan Jelang Ramadan
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Izin Ekspor CPO Belum Diberikan, Kemendag: Penuhi Dulu Kebutuhan Domestik
Berita Terbaru

Izin Ekspor CPO Belum Diberikan, Kemendag: Penuhi Dulu Kebutuhan Domestik

By RedaksiFebruary 3, 20223 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
oke nurwan
oke nurwan
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Oke Nurwan, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, mengatakan kegiatan ekspor CPO dan olein akan terus ditahan selama kebutuhan 20% domestik minyak goreng belum terpenuhi. Eksportir CPO dan olein harus mematuhi kebijakan Domestik Market Obligation (DMO) sebagai prasyarat

“Sampai sekarang belum ada yang memenuhi (kebutuhan DMO). Ya mandeg. Saya tahu konsekuensinya kepada eksportir. Ada kapal yang sudah terisi penuh harus membayar 18 ribu dollar per hari, istilahnya demurrage cost,” ujar Oke Nurwan dalam Webinar “Solusi Minyak Goreng Naik, Subsidi atau DMO-DPO?”, Kamis, (3 Februari 2022).

Oke menambahkan konsekuensi lain yang dihadapi ekspotir berupa penalti dari buyer. Sikap tegas ini diambil pemerintah supaya kebutuhan minyak goreng tercukupi di dalam negeri.

Baca juga :   Meminimalisir Dampak Bencana, Khususnya Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

“Ini terpaksa kami lakukan karena eksportir lebih memilih ekspor, daripada memasok dalam negeri,” tegasnya.

Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

“Sampai sekarang belum ada (ekspor) yang keluar. Tapi kok jarang (minyak goreng) ini  ada apa. Lalu apakah ini ada unsur perlawanan atau unsur apa. Ini masih kami lihat atau mungkin ada masalah kesiapan?” ujar Oke.

Mekanisme kebijakan DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor. Nantinya, seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing–masing.

Baca juga :   Jelang Ramadan Pemerentah Pastikan Stok Pangan Aman

Ia juga merasa heran pasokan minyak goreng masih seret. Kendati ekspor sementara waktu ditutup.

“Sampai sekarang belum ada (ekspor) yang keluar. Tapi kok jarang (minyak goreng) ini  ada apa. Lalu apakah ini ada unsur perlawanan atau unsur apa. Ini masih kami lihat atau mungkin ada masalah kesiapan?” ujar Oke.

Menurutnya keputusan DMO-DPO tidak bisa seperti membalik telapak tangan. Kalau sekarang diterapkan, lalu besoknya sudah berhasil. Tetap dibutuhkan penyesuaian.

“Kalau DMO-DPO tidak berhasil, kami siapkan berbagai langkah yang perlu dilakukan. Tapi  tidak bisa saya sebutkan sekarang,” paparnya.

Baca juga :   Jaga Ketersedian Pangan Jelang Ramadan

Oke menegaskan pemerintah tidak boleh kalah dengan situasi ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa harga minyak goreng harus stabil dan dapat dijangkau  oleh masyarakat.

Kebutuhan minyak goreng di dalam negeri mencapai 5,7 juta kiloliter. Terdiri dari kebutuhan minyak goreng rumah tangga sebesar 3,9 juta kiloliter. Sementara itu, konsumsi minyak goreng industri mencapai 1,8 juta kiloliter.

Per 1 Februari 2022, Kementerian Perdagangan RI akan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET)  minyak goreng. Minyak goreng curah seharga Rp11.500 per liter,  minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp 14.000 per liter, seluruh  harga termasuk ppn.

Dmo Domestik DPO ekspor kemendag Olein sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Pastikan Stok Pangan Aman Saat Ramadhan

2 days ago Berita Terbaru

Berhasil Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit

2 days ago Berita Terbaru

Sambut Bulan Suci Ramadan, ID FOOD Gelar Tarhib Ramadan

2 days ago Berita Terbaru

Kementerian ESDM Dukung Pemanfaatan EBT Sektor Swasta

2 days ago Berita Terbaru

PTPN Akan Segera Membentuk Dua Sub Holding, Sub Holding PalmCo dan Sub Holding SupportingCo

2 days ago Berita Terbaru

Pemerintah Memiliki Komitmen Sangat Kuat Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), Dibuktikan Dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC)

2 days ago Berita Terbaru

Pemerintah Memastikan Kestabilan Harga dan Keamanan Stok Pangan Jelang Ramadan

2 days ago Berita Terbaru

Jaga Ketersedian Pangan Jelang Ramadan

3 days ago Berita Terbaru

Strategi Meraih Produktivitas Pertanian Berkelanjutan

3 days ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 1 month ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 4 days ago1 Min Read
Latest Post

Pastikan Stok Pangan Aman Saat Ramadhan

2 days ago

Berhasil Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit

2 days ago

Sambut Bulan Suci Ramadan, ID FOOD Gelar Tarhib Ramadan

2 days ago

Kementerian ESDM Dukung Pemanfaatan EBT Sektor Swasta

2 days ago

KLHK dan MA Perkuat Kerjasama Bidang Hukum Perlindungan LHK

2 days ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version