• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Thursday, 30 March 2023
Trending
  • Ekonomi Digital Kian Mengalami Perkembangan yang Pesat
  • PIS Turut Dampingi KNKT dan KLHK, Dukung Investigasi dan Mitigasi Kapal MT Kristin
  • Tinjau Pasar Tramo, Presiden Cek Harga Kebutuhan Pokok
  • Pemenuhan Kebutuhan Listrik Masyarakat Pedalaman
  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Menggelar Bazar UMKM di Sejumlah Wilayah
  • Komisi VII DPR RI menerima Kedutaan Besar Amerika Serikat Bahas Energi Baru dan Energi Terbarukan
  • Petani Sawit Demo Kedubes Uni Eropa, Sampaikan 5 Tuntutan
  • Genome Editing Memiliki Potensi Besar Dalam Ketahanan Pangan
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » ISPO Berbeda Dengan SVLK
Berita Terbaru

ISPO Berbeda Dengan SVLK

By RedaksiApril 21, 20182 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
IMG 8389
IMG 8389
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil berbeda dengan sertifikat SVLK (Sistim Verifikasi Legalitas Kayu). Gamal Nasir, Sekjen Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (GAPPERINDO) mengatakan bahwa SVLK adalah sertifikasi produk akhir karena pohonnya ditebang, kayunya diambil dan disertifikasi.

Sedangkan sertifikat ISPO, kata Gamal, setelah crude palm oil (CPO) diambil maka pohonnya harus dipelihara sesuai dengan kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip dalam ISPO. Disinalah, ada peran pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkebunan untuk menjaga dan mengawal bagaimana tata kelola perkebunan kelapa sawit dilaksanakan.

“Maka kalau Komisi ISPO menjadi lembaga independen di luar Ditjebun, Kementerian Pertanian, tidak tepat. Apalagi nanti lembaga sertifikasi diberi wewenang penuh mengeluarkan sertifikat tanpa lewat sidang Komisi ISPO. Prinsip dan kriteria ISPO semuanya ada dalam UU. Bahkan cara kerja dan metode lembaga independen juga harus mengacu pada UU,” papar Gamal dalam keterangan resmi di acara International Conference and Expo – Indonesia Sustainable Palm Oil (ICE-ISPO) di Jakarta.

Baca juga :   Transisi Energi Bagi Perlindungan Lingkungan Dari Dampak Perubahan Iklim

Gamal mengingatkan, seharusnya pemerintah tidak bisa melepaskan ISPO begitu saja pada lembaga independen. Pemerintah harus tetap mengawal lembaga sertifikasi. Pemerintah harus tetap mengawal dan menjaga bagaimana tata kelola perkebunan kelapa sawit dilaksanakan. Dan hal itu sudah menjadi tugas dan fungsi Ditjenbun sesuai dengan amanat UU.

“Jadi masalahnya bukan perlu tidaknya lembaga independen untuk ISPO, tapi Perpres ISPO jangan berisi hal-hal teknis perkelapasawitan. Presiden jangan dibebani hal-hal teknis sebab wewenangnya sudah dilimpahkan pada Menteri Pertanian. Kementerian lain berkontribusi dalam membantu pencepatan ISPO,” tegas Gamal.

Baca juga :   Sawit Menbuka Isolasi dan Meningkatkan ekonomi

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Bambang menambahkan ISPO itu sendiri juga sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 11/2015.

“Dalam Permentan tersebut juga telah diterangkan bahwa ISPO merupakan regulasi yang wajib diterapkan oleh kepada perusahaan kelapa sawit dalam upaya memelihara lingkungan, meningkatkan kegiatan ekonomi, sosial, dan penegakan paraturan perundangan Indonesia di bidang perkelapa sawitan,” ungkap Bambang .

Baca juga :   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Menjadikan UMKM Sebagai Inti Bisnisnya

Lebih lanjut Bambang menuturkan, bahwa di dalam Permentan tersebut lengkap dan jelas bahwa sistem sertifikasi ISPO adalah serangkaian persyaratan yang terdiri dari 7 prinsip, 34 kriteria dan 141 indikator yang mencakup isu hukum, ekonomi, lingkungan dan sosial

“Semuanya sudah jelas tertuang dalam Permentan tersebut,” tegas Bambang.

Hal senada diungkapkan oleh Aziz Hidayat, Ketua Sekretariat ISPO bahwa tujuan ISPO sudah mencakupi semua yang diinginkan dunia internasional yaitu mendorong usaha perkebunan untuk mematuhi semua peratiuaran pemerintah, meningkatkan kesadaran pengusaha kelapa sawit untuk memperbaiki lingkungan dan melaksanakan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing.

Gamal nasir ispo Svlk
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Ekonomi Digital Kian Mengalami Perkembangan yang Pesat

11 hours ago Berita Terbaru

PIS Turut Dampingi KNKT dan KLHK, Dukung Investigasi dan Mitigasi Kapal MT Kristin

12 hours ago Berita Terbaru

Tinjau Pasar Tramo, Presiden Cek Harga Kebutuhan Pokok

13 hours ago Berita Terbaru

Pemenuhan Kebutuhan Listrik Masyarakat Pedalaman

14 hours ago Berita Terbaru

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Menggelar Bazar UMKM di Sejumlah Wilayah

15 hours ago Berita Terbaru

Komisi VII DPR RI menerima Kedutaan Besar Amerika Serikat Bahas Energi Baru dan Energi Terbarukan

16 hours ago Berita Terbaru

Petani Sawit Demo Kedubes Uni Eropa, Sampaikan 5 Tuntutan

16 hours ago Berita Terbaru

Genome Editing Memiliki Potensi Besar Dalam Ketahanan Pangan

16 hours ago Berita Terbaru

Keberhasilan Pemerintah Tangani Pandemi & Percepat Pemulihan Ekonomi

18 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 1 month ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 1 week ago1 Min Read
Latest Post

Ekonomi Digital Kian Mengalami Perkembangan yang Pesat

11 hours ago

PIS Turut Dampingi KNKT dan KLHK, Dukung Investigasi dan Mitigasi Kapal MT Kristin

12 hours ago

Tinjau Pasar Tramo, Presiden Cek Harga Kebutuhan Pokok

13 hours ago

Pemenuhan Kebutuhan Listrik Masyarakat Pedalaman

14 hours ago

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Menggelar Bazar UMKM di Sejumlah Wilayah

15 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version