• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Thursday, 8 June 2023
Trending
  • RUPST Setujui Austindo Nusantara Bagi Dividen Rp27,8/saham dan Lantik Direktur Baru
  • Praktik Sustainability Menjadi Pilar Bisnis Musim Mas
  • Jalur Kemitraan Menjadi Jembatan PSR Kebun Eks PIR-Trans dan KKPA Seluas 264.323 Ha
  • Sosialisasi PSR, Bupati Merangin: Dana BPDPKS Remajakan 4.973 Ha Kebun Petani
  • Komisi VI DPR RI Dukung Program Prioritas Nasional
  • Turun Tipis, Harga TBS Sumut Menjadi Rp2.251,14/kg Periode 7-13 Juni 2023
  • Menperin Dorong Kerja Sama Dibidang Energi Terbarukan
  • Duh, Harga Penetapan TBS Kalbar Anjlok Menjadi Rp2.065,05/kg
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Integrasi Batam Bintan Karimun Menjadi Hub Logistik Internasional dan Ujung Tombak Investasi
Berita Terbaru

Integrasi Batam Bintan Karimun Menjadi Hub Logistik Internasional dan Ujung Tombak Investasi

By Redaksi SIJune 9, 20213 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Batam Karimun
Batam Karimun
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Pembangunan terintegrasi yang dilakukan di Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) termasuk Tanjungpinang ditujukan guna mengoptimalkan potensi kawasan. Pembangunan terintegrasi tersebut tertuang dalam Rencana Induk Pengembangan  Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) BBK. Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, pengintegrasian tersebut memuat 3 (tiga) program utama yaitu pengembangan sektor industri dan jasa strategis (core business), pembangunan infrastruktur BBK yang terkoneksi dan terintegrasi serta harmonisasi regulasi dan kelembagaan untuk kemudahan investasi dan optimalisasi KPBPB BBK.

Payung hukum Rencana Induk Pengembangan KPBPB BBK berupa Peraturan Presiden yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan KPBPB telah ditetapkan oleh Pemerintah pada 2 Februari 2021. Hal ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja, dimana salah satu tujuannya untuk menciptakan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui Kemudahan Berusaha yang termasuk didalamnya mengatur insentif yang menarik untuk Kawasan Ekonomi termasuk KPBPB.

Reformasi yang terwujud dalam PP 41/2021 melingkupi kelembagaan (Dewan Kawasan dan Badan Pengusahaan/BP), pelayanan perizinan sesuai NSPK (BP menerbitkan seluruh perizinan berusaha, menetapkan jenis dan jumlah barang konsumsi serta menerbitkan perizinan pemasukannya), pengembangan dan kerjasama pemanfaatan aset dengan Badan Usaha (BUMN/D, Koperasi, Swasta/PT, Badan Hukum Asing), fasilitas dan kemudahan dalam  hal pemasukan dan pengeluaran barang, perpajakan, kepabeanan, cukai, keimigrasian, dan larangan/pembatasan, pengembangan dan pengelolaan kawasan (Rencana Induk untuk jangka waktu 25 tahun dan dapat ditinjau ulang setiap 5 tahun), serta sanksi dan peralihan (Transisi Dewan Kawasan, Transisi BP, dan Transisi OSS).

Baca juga :   Mendag Kumpulkan Pengusaha Sawit Bahas Bursa CPO

Untuk mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Rencana Induk Pengembangan KPBPB BBK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama pihak terkait melakukan serangkaian tinjauan lapangan dan verifikasi kesiapan pelaksanaan program atau proyek prioritas pengembangan Kawasan BBK.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Rencana Induk Pengembangan  KPBPB BBK, Selasa (8/6), mengatakan adanya Rencana Induk Pengembangan KPBPB BBK diharapkan dapat menjadi salah satu strategi dalam upaya peningkatan nilai investasi, peningkatan arus barang dan penumpang, peningkatan kunjungan wisatawan, serta percepatan penguatan kelembagaan pengelolaan Kawasan BBK.

Baca juga :   Sosialisasi PSR, Bupati Merangin: Dana BPDPKS Remajakan 4.973 Ha Kebun Petani

“Program atau proyek yang menjadi bagian dari Perpres KPBPB BBK ini akan memberikan multiplier effect dalam percepatan dan pemerataan pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, khususnya mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi COVID-19,” kata Wahyu.

Dalam Rencana Induk Pengembangan KPBPB BBK, tema pengembangan kawasan BBK Tahun 2020-2045 adalah menjadikan kawasan BBK sebagai Hub Logistik Internasional dalam rangka mendukung pengembangan industri, perdagangan, maritim, dan pariwisata yang terpadu dan berdaya saing. 

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan bahwa dengan adanya Rencana Induk Pengembangan KPBPB Batam, Bintan, Karimun akan dapat memulihkan pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau. Dalam Rencana Induk KPBPB BBK terdapat beberapa program atau proyek prioritas yang bersifat optimistis, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekspor-impor, penanaman modal asing, penanaman modal dalam negeri, hingga memperbanyak kegiatan padat karya.

Baca juga :   Kebijakan Regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR), Diskriminatif dan Berdampak Negatif Pasar Sejumlah Komoditas, Terutama Kelapa Sawit

“Nilai ekspor Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Maret lalu mencapai angka 1.356 juta USD, meningkat 12,6% dari Februari. Kinerja ekspor terus mengalami peningkatan dan impor yang dilakukan hampir seluruhnya untuk mendukung kegiatan produksi,” tutur Ansar.

Hingga saat ini program atau proyek prioritas yang masuk Rencana Induk Pengembangan Kawasan KPBPB BBK mencakup sektor industri, pariwisata, perdagangan dan jasa, infrastruktur jalan dan jembatan, infrastruktur dasar, infrastruktur perhubungan, sumber daya air, peningkatan daya saing kawasan, energi dan agribisnis. Total program atau proyek yang akan diusulkan dalam Perpres Rencana Induk Pengembangan KPBPB BBK sebanyak 153 program atau proyek.

“Tentunya dukungan dari Kemenko Perekonomian dan seluruh Pemerintah Pusat juga sangat nyata karena kita menganggap BBK adalah ujung tombak untuk investasi Indonesia ke depan. Oleh karenanya, kami akan menindaklanjuti terkait usulan-usulan yang telah disampaikan,” pungkas Wahyu.

Sumber: ekon.go.id

Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

RUPST Setujui Austindo Nusantara Bagi Dividen Rp27,8/saham dan Lantik Direktur Baru

40 mins ago Berita Terbaru

Praktik Sustainability Menjadi Pilar Bisnis Musim Mas

2 hours ago Berita Terbaru

Jalur Kemitraan Menjadi Jembatan PSR Kebun Eks PIR-Trans dan KKPA Seluas 264.323 Ha

9 hours ago Berita Terbaru

Sosialisasi PSR, Bupati Merangin: Dana BPDPKS Remajakan 4.973 Ha Kebun Petani

13 hours ago Berita Terbaru

Komisi VI DPR RI Dukung Program Prioritas Nasional

14 hours ago Berita Terbaru

Turun Tipis, Harga TBS Sumut Menjadi Rp2.251,14/kg Periode 7-13 Juni 2023

14 hours ago Berita Terbaru

Menperin Dorong Kerja Sama Dibidang Energi Terbarukan

15 hours ago Berita Terbaru

Duh, Harga Penetapan TBS Kalbar Anjlok Menjadi Rp2.065,05/kg

16 hours ago Berita Terbaru

PT. Persada Sawit Mas Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

16 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

COVER MAJALAH SAWIT INDONESIA, EDISI 139

Edisi Terbaru 1 week ago1 Min Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 3 months ago1 Min Read
Latest Post

RUPST Setujui Austindo Nusantara Bagi Dividen Rp27,8/saham dan Lantik Direktur Baru

40 mins ago

Praktik Sustainability Menjadi Pilar Bisnis Musim Mas

2 hours ago

Jalur Kemitraan Menjadi Jembatan PSR Kebun Eks PIR-Trans dan KKPA Seluas 264.323 Ha

9 hours ago

Sosialisasi PSR, Bupati Merangin: Dana BPDPKS Remajakan 4.973 Ha Kebun Petani

13 hours ago

Komisi VI DPR RI Dukung Program Prioritas Nasional

14 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.