JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Instiper Yogyakarta dan PT. Astra Agro Lestari Tbk membangun kerjasama untuk memperkuat pengembangan dan Inovasi di industri sawit. Kerjasama ini diwujudkan dengan penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Riset, Inovasi, dan Kajian Industri Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Penandatangan kerjasama ini diwakili oleh Dr. Ir. Harsawardana selaku Rektor Instiper Yogyakarta dan Ir. Joko Supriyono, Wakil Presiden Direktur PT Astra Agro Lestari Tbk, Selasa (28 Januari 2020), di Kampus Instiper Yogyakarta.
Saat ini, Instiper Yogyakarta dikenal sebagai perguruan tinggi yang bersinergi dengan para stakeholder industri kelapa sawit di Indonesia, salah satunya dengan Astra Agro. Tujuannya semakin meningkatkan hubungan baik yang sudah terjalin.
Rektor Instiper Yogyakarta, Dr. Harsawardana mengatakan nota kesepahaman sebagai payung hukum bagi penyelenggaraan kerjasama untuk memenuhi kebutuhan dan memperoleh manfaat yang saling menguntungkan bagi Instiper dan PT Astra Agro Lestari Tbk.
“Dengan adanya nota kesepahaman diharapkan dapat mewujudkan hubungan kerjasama antara INSTIPER dan PT. AAL Tbk dengan memanfaatkan segala sumber daya yang dimiliki guna mendukung pencapaian tujuan bersama,” ujar Harsawardana dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, Harsawardana menambahkan, ruang lingkup kerjasama meliputi kerjasama untuk riset dan inovasi teknologi untuk pengembangan rantai pasok bisnis industri kelapa sawit. Dengan mengembangkan pusat pengetahuan, pendidikan dan pengembangan SDM perkelapasawitan.
“Serta melakukan kajian kebijakan pengelolaan dan pengembangan penerapan sistem produksi, bisnis rantai pasok kelapa sawit, mengumpulkan dan mengelola informasi dalam bentuk sistem big data yang kredibel,” tambahnya.

Setelah penandatanganan MoU juga diadakan kuliah umum yang disampaikan M. Hadi Sugeng Wahyudiono selaku Chief Agronomy & Research Officer PT. Astra Agro Lestari Tbk dengan tema “Peran Strategis dan Tantangan Keberlanjutan Industri Kelapa Sawit Indonesia” diikuti dosen dan mahasiswa. Kuliah umum dihadiri Wakil Presiden Direktur PT. AAL Joko Supriyono, Direktur Operasional PT Astra Agro Lestari Tbk, Ir. Rujito Purnomo.
Pelaksanaan nota kesepahaman pihak Instiper melibatkan Pusat Sains Kelapa Sawit (PSKS) dengan dukungan Fakultas dan LPPM. Sementara dari pihak PT. AAL Tbk menugaskan unit–unit kelembagaan di lingkup perusahaannya. Nota kesepahaman dilaksanakan paling lama 6 (enam) bulan setelah penandatanganan dan berlaku 5 tahun, terhitung sejak ditandatangani.
Dengan adanya nota kesepahaman antara Instiper Yogyakarta dan PT Astra Agro Lestari Tbk diharapkan mampu mendukung program pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan industri kelapa sawit Indonesia. Terutama dengan implementasikannya mandatori B30 sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.