JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Musim Mas memberikan tanggapan atas penetapan status tersangka salah satu petingginya berkaitan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI.
“Kami dari Musim Mas selalu mengikuti apa yg menjadi peraturan dan kebijakan Pemerintah termasuk kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO),” ujar Rapolo Hutabarat, Corporate Affair Musim Mas Grup melalui sambungan telepon, 20 April 2022.
Rapolo mengakui bahwa pihaknya sangat terkejut dengan situasi sekarang ini. Sebab, Musim Mas sudah menjalankannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait kelanjutan kasus ini, dikatakan Rapolo, Musim Mas akan kooperatif dengan mengikuti proses hukum.
“Kami dari Musim Mas akan taat dan koperatif untuk menjalankan proses hukum yang ada atau sedang berjalan,” pungkasnya.