Pertama, Ketersediaan lahan untuk perluasan kebun sawit di Indonesia makin terbatas kedepan. Keterbatasan lahan ini memiliki inplementasi penting bagi upaya peningkatan produksi CPO melalui perluasan areal perkebunan kelapa sawit seperti selama ini, harus beralih kepada cara baru yang makin berkualitas yakni melalui peningkatan produktivitas CPO dari lahan yang telah ada.
Kedua, Ketergantungan Indonesia pada pasar CPO global sangat tinggi dan beresiko tinggi. Indonesia sebagai produsen CPO terbesar dunia, sebagian besar (70 persen) CPO yang dihasilkan, dipasarkan kepasar internasional dan hanya 30 persen diserap didalam negri. Ketergantungan pada pasar CPO dunia yang demikian memiliki resiko tinggi dan tidak berkelanjutan, karena dengan mudah dipermainkan pasar internasional. Oleh karena itu pengembangan di pasar CPO dalam negri melalui hilirisasi perludipercepat agar sebagian besar produksi CPO diserap didalam negri baik untuk kebutuhan domestik dan diespor dalam bentuk olahan/produk jadi.
Kedua hal tersebut ditetapkan dalam konteks perubahan lingkungan global yang sedang berubah. Berbagai perubahan lingkungan global seperti pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi, dan perubahan pusat-pusat perekonomian global, perubahan iklim global, merupakan bagian dari tantangan masa depan yang perlu dipertimbangkan agar industri minyak sawit Indonesia dapat survive secara berkelanjutan serta memberi manfaat maksimal bagi Indonesia.
Sumber : GAPKI