Pendahuluan
Industi minyak sawit memiliki multi fungsi (multifunctionnality) yang memberi manfaat ganda bagi perekonomian Indonesia maupun dunia secara keseluruhan. Manfaat ganda yang dimaksud berupa manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan. Manfaat dari segi ekonomi yang dimaksud bahwa industri minyak sawit menghasilkan berbagai produk bahan pangan, bahan energi dan bahann baku industri, yang dibutuhkan baik bagi Indonesia maupun masyarakat dunia. Sekitar 70 persen dari CPO yang dihasilkan Indonesia diperuntukan bagi masyarakat internasional dan hanya sekitar 30 persen untuk kebutuhan masyarakat Indonesia. Selain itu bagi perekonomian Indonesia industri minyak sawit merupakan sumber penerimaan pemerintah dari Bea Keluar, berbagai jenis pajak serta salah satu penyumbang devisa terbesar.
Manfaat sosial dari industri sawit terkait dengan peranan dan kontribusinya dalam penciptaan kesempatan kerja, pembangunan pedesaan (rural development) dan pengurangan kemiskinan pedesaan (poverty alleviation). Berbagai studi emperis (Susiala, 2014; Goenadi, 2008; World Growth, 2009; Joni, 2012; Rofiq, 2012; PASPI, 2014) mengungkapkan bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia bagian penting dari pembangunan pedesaan maupun pengurangan kemiskinan.
Perkebunan kelapa sawit juga memiliki fungsi ekologis dan memberi manfaat jasa lingkungan yang mirip dengan hutan (Henson, 1999; Harahap, et al. 2005; Fairhurst and Harter, 2004; PASPI, 2014). Perkebuan kelapa sawit merupakan bagian penting dari pelestarian sirklus karbondioksida (CO2), oksigen (O2) dan air (H2O). Kemampuan perkebunan kelapa sawit dalam menyerap CO2 dan menghasilkan O2 lebih tinggi dari kemampuan hutan primer. Dengan melihat planet bumi sebagai satu ekosistem, fungsi ekologis perkebunan kelapa sawit tersebut dinikmati bersama dan gratis oleh masyarakat dunia.
Sumber : GAPKI