Jika ekspor CPO dan turunannya diperhitungkan (dengan minyak sawit), NTB Indonesia sejak tahun 2004-2011 masih positif. Defisit NTB tahun 2012 dan 2013 tidak lagi mampu di tutup oleh ekspor CPO dan turunannya. Dengan fakta tersebut dapat dikatakan bahwa industri minyak sawit indonesia (meskipun pada fase sedang bertumbuh) telah berperan menjadi kutub penyelamat NTB pada periode 2008-2012. Selain dalam menghasilkan devisa (net ekspor) yang besar, industri minyak sawit juga telah memberikan pendapatan bagi pemerintah dari pungutan bea keluar.
Penerimaan Pemerintah dari Bea Keluar Ekspor CPO dan Turunannya, Tahun 2007-2012
Tahun | Realisasi Penerimaan (Rp. Trilyun) | Akumulasi (Rp. Trilyun) |
2007 | 4,2 | 4,2 |
2008 | 13,6 | 17,8 |
2009 | 0,6 | 18,4 |
2010 | 8,9 | 27,3 |
2011 | 28,9 | 56,2 |
2012 | 23,2 | 79,4 |
Sumber: RAPBN 2013 (Kementerian Keuangan)
Sejak pemerintah merubah kebijakan perdagangan internasional CPO dan turunannya dari semula pajak ekspor menjadi bea keluar (export duty) tahun 2007, penerimaan pemerintah dari bea keluar meningkat secara proposianal dengan meningkatkan volume ekspor dan harga CPO dan turunannya di pasar internasional. Secara akumulatif sampai tahun 2012, penerimaan pemerintah telah berjumlah Rp. 79 triliun. Jumlah ini belum memperhitungkan penerimaan pemerintah dari berbagai pajak (PBB, PPh, PPn)dari industri minyak sawit yang diperkirakan cukup besar.
Sumber : GAPKI