Secara keseluruhan, harga CPO FOB dan pasar domestik cenderung megalami kenaikan secara periode 2000-2008. Pola pergerakan harga CPO domestik (dalam US $) mengikuti pola harga FOB. Selain itu, harga CPO domestik berada dibawah harga FOB dengan siparatis yang bervariasi (5%-42%) dengan rata-rata 17,5%. Disparatis harga tersebut mencerminkan dampak dari kebijakan pajak ekspor yang ditetapkan selama periode tersebut.
Rata-rata disparitas harga antara CPO FOB dengan harga CPO domestik (17,5%) lebih tinggi dari rata-rata pajak ekspor CPO dalam periode tahun 2000-2008 yang berkisar 1,5%-6,5%. Hal ini dapat dimengerti karena selain pengaruh perubahan krus, juga dipengaruhi respon masing-masing produsen CPO berbeda-beda.
Bila diperhatikan, pangsa produksi CPO Indonesia untuk ekspor menunjukan peningkatan yakni dari sekitar 58% tahun 2000 menjadi 74% tahun 2008 bahkan tahun 2006 mencapai 78%. Meskipun secara absolut meningkat, pangsa untuk konsumsi domestik dengan sendirinya mengalami penurunan dari 41% menjadi 25%. Hal ini menunjukan bahwa kenaikan Produksi CPO Indonesia selama periode tersebut sebagian besar ditujukan ke pasar ekspor dengan tarif yang cenderung meningkat, produsen CPO masih lebih memilih menjual CPO ke pasar ekspor dengan konsekwensi membayar pajak ekspor dari pada menjual kedalam negeri. Disparietas harga ekspor dengan harga CPO domestik yang lebih tinggi dari pada bea keluar tampaknya masih menguntungkan dari sudut pandang produsen CPO.
Sumber : GAPKI