Berkembangnya sentra-sentra baru perkebunan kelapa sawit melalui PIR-Trans, tidak melupakan pengembangan PIR Lokal sebelumnya yang mengilhami PIR-Trans. Sejak tahun 1996, PIR lokal dikembangkan (naik kelas) baik dari segi pembiayaan maupun dari segi kelembagaan yang dikaitkan dengan pengembangan koperasi yang dikenal dengan PIR KKPA (Kredit Kopersi Primer untuk Para Anggotanya). PIR KKPA ini dibiayai dengan subsidi kredit koperasi melalui 74 Koperasi Unit Desa (KUD) yang ada disekitar perkebunan kelapa sawit (swasta, negara) yang telah ada.
Melalui kebijakan PIRdengan berbagai variasi pelaksanaannya, telah membawa perubahan revolusioner dalam agrobisnis minyak sawit di Indonesia khususnya perkebunan kelapa sawit. Luas perkebunan kelapa sawit meningkat dari hanya sekitar 294 ribu hektar tahun 1980, menjadi 4 juta hektar tahun 2000 atau meningkat 20 kali lipat. Hal yang lebih revolusioner lagi adalah meningkatnya hampir 200 kali lipat dalam priode yang sama.
Melihat keberhasilan PIR yang menghasilkan percepatan pengembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia, ternyata membangun kepercayaan (trust)baru kepada agrobisnis minyak sawit, baik investor, individu masyarakat, maupun duni perbankan. Hal ini tercermin dari peningkatan luas perkebunan kelapa swit yang cepat setelah tahun 2000 dimana tidak ada lagi fasilitas bantuan pemerintah. Dalam waktu 10 tahun (2000-2010), perkebunan kelapa sawit Indonesia naik dari 4,1 juta hektar menjadi sekitar 8 juta hektar atau naik dua kali lipat. Peningkatan yang cepat terjadi pada perkebunan rakyat yang meningkat sekitar 3 kali lipat dari 1,1 juta hektar menjadi 3,3 juta hektar pada periode yang sama.
Sumber : GAPKI