Industri Margarin/Shortening
Margarin/shortening merupakan oleo pangan (food oleo) yang konsumsinya makin meningkat di dalam negri. Pada umumnya, konsumsi margarin/shortening terjadi pada industri jasa boga (food service industri) seperti restoran, industri roti dan lain-lain. Konsumsi rumah tangga masih relatif kecil yakni pada masyarakat golongan pendapatan menengah keatas. Secara ekonomi produk margarin/shortening merupakan produk yang bersifat income elastic demand yakni konsumsinya meningkat jika pendapatan masyarakat meningkat. Bila pendapatan meningkat, konsumsi margarin meningkat lebih besar dari pada peningkatan pendapatan itu sendiri.
Jumlah Perusahaan, Kapasitas Produksi dan Penyebaran Industri Margarin/Shortening di Indonesia
Daerah | Jumlah Perusahaan (Unit) | Kapasitas Produksi (Ton/Tahun) |
DKI Jakarta | 15 | 459.943 |
Sumatera Utara | 11 | 139.860 |
Jawa Timur | 7 | 75.000 |
Jawa Barat | 6 | 74.000 |
Riau | 2 | 76.000 |
Nusa Tenggara Barat | 1 | 15.000 |
Nusa Tengara Timur | 1 | 15.000 |
Kalimantan Barat | 1 | 9.600 |
Sumatera Selatan | 1 | 6.000 |
Jawa Tengah | 1 | 900 |
Total | 46 | 871.502 |
Sumber: BPS
Industri margarin/shortening di Indonesia telah memiliki sejarah yang panjang. Pada awal perkembangannya mengunakan bahan baku minyak kelapa namun akinat kurangnya minyak kelapa beralih pada bahan baku minyak sawit. Penyebaran industri margarin/shortening dan kapasitas produksi di Indonesia.
Berbeda dengan industri minyak goreng, sebagian besar (74%) kapasitas indistri margarin berada disentra konsumen. Sisanya yakni 26% berada di sentra produksi bahan baku seperti Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. Bahkan sekitar 50% dari kapasitas produksi yang ada, berada di DKI Jakarta. Hal ini menunjukan bahwa lokasi industri margarin lebih berorientasi pada pusat-pusat konsumen.
Sumber : GAPKI