Penyerapan tenaga kerja pada perkebunan kelapa sawit di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ketahun seiring dengan perluasan kebun, peningkatan produksi dan perkembangan industri hulu dan hilir. Pada tahun 2000, jumlah tenaga kerja yang bekerja pada perkebunan kelapa sawit baru sekitar 3,4 juta orang, tahun 2000 meningkat menjadi 9,3 juta orang tahun 2013.
Dengan fakta tersebut perkebunan kelapa sawit merupakan sektor ekonomi pedesaan yang bersifat pro-job. Pertumbuhan perkebunan kelapa sawit menciptakan kesempatan kerja baru di pedesaan. Jika diasumsikan setiap pekerja menangung 4 orang anggota keluarga, maka dengan jumlah tenaga kerja pada tahun 2013, sekitar 3,7 juta orang penduduk memiliki pendapatan dari perkebunan kelapa sawit.
Kesempatan kerja tidak hanya tercipta pada perkebunan kelapa sawit bertumbuh. Pertumbuhan produksi kelapa sawit (CPO) akan menciptakan kesempatan kerja baru di sektor lain melalui dampak multiplier pertumbuhan CPO itu sendiri di pedesaan.
Sumber : GAPKI