Hasil penelitian Gunarso et,al., (2012) tersebut mematahkan hasil kajian Koh and Wilcove, (2008) yang mengatakan bahwa 67 persen perkebunan kelapa sawit di Indonesia berasal dari konversi hutan primer.
Hasil citra satelit tersebut dapat di konfirmasi dengan data tata guna lahan di Indonesia. Indonesia memiliki land area seluas 189,63 juta hektar dari total land area sebagaian besar yakni 136 juta hektar adalah hutan (72 persen dari total land area). Dari luas hutan tersebut sekitar 54 juta hektar adalah hutan lindung dan konservasi (tropical virgin forest). Hutan lindung dan hutan konservasi sesuai dengan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan di perlukan untuk pelestarian biodiversity baik fauna (Orang Utan, Mawas, Harimau, Gajah, Badak, Aneka Burung, dll), flora (aneka ragam tumbuhan) serta konservasi tanah dan air.
Keberadaan hutan tersebut khususnya hutan lindung dan hutan konservasi harus dilindungi, dijaga, dan dirawat keberadaanya karena memiliki fungsi ekologis (biodiversity) yang tidak tergantikan. Selain itu, sebagai tropical virgin forest, hutan lindung dan hutan konversi merupakan stok karbon global.
Sumber : GAPKI