Oleh karena itu kebijakan mandatori biodiesel yang ditempuh pemerintah sangat tepat baik secara ekonomi, sosial dan ekologis. Agar tidak terjadi trade off fuel-food dalam mandatori biodiesel harus dilakukan peningkatan produksi CPO yang memadai (PASPI, 2014). Oleh karena itu moratorium (Inpres No.6/2013) harus dicabut, karena selain menghambat pengembangan perkebunan juga menjadi “alat” bagi investasi asing dalam mencampuri urusan domestik Indonesia. Tentu saja tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan akan menjadi perhatian penting kedepan. Oleh karena itu program sertifikasi berkelanjutan (ISPO, RSPO, dll) tetap dilanjutkan kedepan.
Kebijakan yang diperlukan
- Menegakkan kedaulatan Indonesia dalam pengelolaan pembangunan dan lingkungan yang berkelanjutan.
- Menolak intervensi asing dalam pengelolaan dan pembangunan dan lingkungan hidup Indonesia.
- Menolak donasi asing yang dapat mengurangi kedaulatan Indonesia dalam mengelola pembangunan dan lingkungan hidup.
- Mendorong ekspansi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan
- Mencabut moratorium (Inpres No. 6/2013).
- Mengalokasikan lahan terdegradasi (degraded land) untuk perkebunan kelapa sawit sebagai upaya restorasi ekosistem.
- Mengimplementasikan tata kelola perkebunan berkelanjutan dan mempercepat sertifikasi ISPO atau sertifikasi berkelanjutan lainnya seperti RSPO pada perkebunan kelapa sawit dan industri hilir.
- Menyediakan pembiayaan sertifikasi ISPO bagai perkebunan rakyat.
- Mempromosikan/mengakui fungsi ekonomi, sosial dan ekologis perkebunan kelapa sawit sebagai bagian dari restorasi ekosistem.
Sumber : GAPKI