Dimasa yang akan datang kebijakan perpajakan perlu lebih rasional dan difungsikan sebagai intrument reward and punishment pembangunan, tanpa mengurangi upaya mengoptimalkan penerimaan negara. Untuk penerimaan pemerintah dari pajak, hendaknya pemerintah lebih fokus pada peningkatan tax rate pendapatan (PPh) atau sales taxes (pajak konsumen akhir) dan menghapus PPn barang modal, barang antara (intermediate) yang masih diolah kelebih hilir, untuk mendorong dan menghasilkan hilirisasi didalam negeri. Hasil studi (Drajad, 2003; Hutagaol, 2004; Drajad,et,al., 2005) mengungkapkan bahwa penghapusan PPn diperkebunan akan meningkatkan produksi, ekspor, dan nilai tambah dari perkebunan itu sendiri. Pertumbuhan nilai tambah perkebunan akibat dari penghapusan PPn lebih tinggi dari pada tarif PPn yang dihapus (better-off).
Kebijakan yang Diperlukan
Usulan kebijakan dalam perpajakan ini adalah:
- Menghapus PPn (ppn nol persen) barang modal (seperti pupuk, bibit, pestisida, alat dan mesin), barang antara yang akan diolah lebih lanjut didalam negeri (hilirisasi). Untuk penerimaan pemerintah sebaiknya dari sale tax (pajak konsumen akhir) dan PPh.
- Meninjau kembali kebijakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang membebankan PPB lebih besar pada perkebunan kelapa sawit dibandingkan dengan lahan yang tidak produktif.
- Memberikan insentif pajak pada kegiatan perkebunan kelapa sawit yang pioner pada daerah tertinggal/pelosok.
- Memberikan insentif pajak untuk kegiatan riset dan pengembangan, pendidikan/training, CSR dan promosi positive campaign.
- Memberikan insentif apajak untuk industri hilir tanpa membedakan nilai investasinya.
Sumber : GAPKI